bendera

Kamis, 23 April 2026    22:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Sita Uang Rp. 9.509.924.588,- Milik Tersangka Di Rekening Bank BNI Cabang Cibinong


dee maz,    22 Juni 2020,    21:17 WIB

Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Sita Uang Rp. 9.509.924.588,- Milik Tersangka Di Rekening Bank BNI Cabang Cibinong

MINews, Jakarta : Hari ini Senin, 22 Juni 2020 Tim Jaksa Penyidik pada  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp.9.509.924.588,- (sembilan milyar limaratus sembilan juta sembilan ratus duapuluh empat ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) dari rekening Tersangka MR yang ada di tabungan pada Bank BNI Cabang Cibinong Bogor.


 

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penyidikan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Modal Kerja Dan Kredit Investasi Rp. 149 Miliar Pada Bank NTT Cabang Surabaya, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.126 milyar, telah ditetapkan Tersangka dalam perkara tersebut sebanyak 7 (tujuh) orang dan salah satu atas nama Tersangka MR ;

Sedangkan khusus untuk Tersangka MR, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT bertindak berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : Print-01/N.3 /Fd.1/01/2020 tanggal 08 Juni 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor : 08/N.3/Fd.1/06/2020  tentang Penetapan Tersangka Atas Nama Tersangka MR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Dan Kredit Investasi Pada Bank NTT Cabang Surabaya, dimana total nilai kredit yang dikucurkan khusus kepada Tersangka MR sebesar Rp.40 Milyar dan mengakibatkan kerugian negara / daerah kurang lebih sebesar Rp. 38.093.316.419,- (tigapuluh delapan milyar sembilan puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus sembilan belas rupiah). 


 

Uang dalam rekening Bank BNI Cabang Cibinong atas nama tersangka MR diduga merupakan hasil kejahatan dalam perkara tersebut dan oleh karenanya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud. Selanjutnya uang yang disita kemudian disimpan kedalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 039 Penampungan Dana Titipan (PDT) Kejati NTT pada Bank Mandiri Cabang Urip Sumoharjo Kupang dan sempat diperlihatkan kepada media ketika Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengadakan konfrensi pers hari ini Senin 22 Juni 2020 di Kupang.  (Redaksi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS