bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


KKP Gagalkan Pengiriman Bambu Laut Ilegal Di Sulawesi Tengah


dee maz,    29 April 2020,    20:56 WIB

KKP Gagalkan Pengiriman Bambu Laut Ilegal Di Sulawesi Tengah

MINews – Jakarta : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana pemanfaatan bambu laut (Isis spp) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulteng (26/4).


Hal ini berkat kesigapan petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Palu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu, Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan biota laut yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono menegaskan, tindakan pengamanan bambu laut sebagai bentuk komitmen KKP dalam menegakan aturan perlindungan terhadap biota-biota laut yang dilindungi.

“Penegakan aturan perlindungan bambu laut di Palu merupakan yang pertama kali dilakukan sejak bambu laut ditetapkan sebagai biota laut yang dlindungi secara penuh pada Januari 2020 lalu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020,” jelas Aryo di Jakarta (27/4).


Penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah strategis yang diputuskan oleh pemerintah untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.

“Agar upaya perlindungan bambu laut dapat berjalan dengan baik, KKP akan melakukan monitoring populasi dan pengawasan bambu laut secara berkala. Untuk itu diperlukan sinergitas antar K/L, Pemda dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan biota laut dilindungi oleh Undang-Undang,” pungkas Aryo.

Sementara itu, Kepala BPSPL Makassar, Andry Sukmoputro menjelaskan sebelumnya BPSPL Makassar menerima laporan dari SKIPM Palu rencana pengiriman komoditi hasil laut (rumput laut) dari Kabupaten Parigi Moutong yang dicurigai sebagai biota laut yang dilindungi.

Berdasarkan informasi petugas lapangan SKIPM Palu, komoditi yang akan dikirim bukan rumput laut melainkan karang keras seperti batu sebanyak 422 karung dengan total berat kurang lebih 20 ton.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan BPSPL Makassar Wilker Palu, diketahui bahwa komoditi hasil laut yang akan dikirim tersebut merupakan bambu laut yang dilindungi secara penuh. SKIPM Palu selanjutnya melakukan penahanan sementara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh DKP Sulteng,” ungkap Andry di Makassar (27/4).

Andry menambahkan, untuk melakukan penanganan terhadap bambu laut yang diamankan, DKP Sulteng membentuk Tim Terpadu Penanganan Pemanfaatan Bambu Laut yang terdiri dari DKP Sulteng, BPSPL Makassar, SKIPM Palu, dan Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala.

Tim terpadu selanjutnya merekomendasikan dari 422 karung berisi bambu laut, 396 karung akan dimusnahkan dan 26 karung bambu laut akan diamankan oleh Tim Terpadu sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

Andry berharap penggagalan pengiriman biota laut yang dilindungi ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengambil bambu laut lagi.

“Selanjutnya, BPSPL Makassar akan terus melakukan sosialisasi secara intensif tentang biota laut yang dilindungi kepada stakeholders dan masyarakat di wilayah Sulawesi,” ujarnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS