bendera

Kamis, 23 April 2026    22:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


KKP Gagalkan Pengiriman Bambu Laut Ilegal Di Sulawesi Tengah


dee maz,    29 April 2020,    20:56 WIB

KKP Gagalkan Pengiriman Bambu Laut Ilegal Di Sulawesi Tengah

MINews – Jakarta : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana pemanfaatan bambu laut (Isis spp) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulteng (26/4).


Hal ini berkat kesigapan petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Palu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu, Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan biota laut yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono menegaskan, tindakan pengamanan bambu laut sebagai bentuk komitmen KKP dalam menegakan aturan perlindungan terhadap biota-biota laut yang dilindungi.

“Penegakan aturan perlindungan bambu laut di Palu merupakan yang pertama kali dilakukan sejak bambu laut ditetapkan sebagai biota laut yang dlindungi secara penuh pada Januari 2020 lalu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020,” jelas Aryo di Jakarta (27/4).


Penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah strategis yang diputuskan oleh pemerintah untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.

“Agar upaya perlindungan bambu laut dapat berjalan dengan baik, KKP akan melakukan monitoring populasi dan pengawasan bambu laut secara berkala. Untuk itu diperlukan sinergitas antar K/L, Pemda dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan biota laut dilindungi oleh Undang-Undang,” pungkas Aryo.

Sementara itu, Kepala BPSPL Makassar, Andry Sukmoputro menjelaskan sebelumnya BPSPL Makassar menerima laporan dari SKIPM Palu rencana pengiriman komoditi hasil laut (rumput laut) dari Kabupaten Parigi Moutong yang dicurigai sebagai biota laut yang dilindungi.

Berdasarkan informasi petugas lapangan SKIPM Palu, komoditi yang akan dikirim bukan rumput laut melainkan karang keras seperti batu sebanyak 422 karung dengan total berat kurang lebih 20 ton.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan BPSPL Makassar Wilker Palu, diketahui bahwa komoditi hasil laut yang akan dikirim tersebut merupakan bambu laut yang dilindungi secara penuh. SKIPM Palu selanjutnya melakukan penahanan sementara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh DKP Sulteng,” ungkap Andry di Makassar (27/4).

Andry menambahkan, untuk melakukan penanganan terhadap bambu laut yang diamankan, DKP Sulteng membentuk Tim Terpadu Penanganan Pemanfaatan Bambu Laut yang terdiri dari DKP Sulteng, BPSPL Makassar, SKIPM Palu, dan Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala.

Tim terpadu selanjutnya merekomendasikan dari 422 karung berisi bambu laut, 396 karung akan dimusnahkan dan 26 karung bambu laut akan diamankan oleh Tim Terpadu sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

Andry berharap penggagalan pengiriman biota laut yang dilindungi ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengambil bambu laut lagi.

“Selanjutnya, BPSPL Makassar akan terus melakukan sosialisasi secara intensif tentang biota laut yang dilindungi kepada stakeholders dan masyarakat di wilayah Sulawesi,” ujarnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS