bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dirresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Bandar 208 KG Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi


dee maz,    13 April 2020,    20:53 WIB

Dirresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Bandar 208 KG Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi

Banjarmasin -  MINews : Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengkap bandar narkoba pemilik 208 kilogram sabu dan 53.969 butir pil ekstasi yang sebelumnya diungkap pada, Jum’at (13/4) lalu.


Bandar tersebut diketahui adalah seorang narapidana narkoba atas nama Hendra Sabarudin alias udin dari Lapas Tarakan yang mengendalikan ratusan ribu narkotika yang dipasok ke daerah Kalimantan Selatan.

Proses penjemputan Napi HS untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto. Selain Tim Ditresnarkoba, penjemputan juga ikut dibantu oleh personel dari Polres Tarakan dan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

“Jadi yang bersangkutan kami pinjam dulu untuk diperiksa. Karena dia statusnya Napi yang menjadi kewenangan pihak Lapas,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Iwan Eka Putra.


 

Pengembangan perkara penangkapan bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dilakukan setelah berhasil menangkap tersangka awal dengan inisial D. Dari hasil pemeriksaan dilakukan pengembangan ke Samarinda dan berhasil menangkap WN dan JN dengan barang bukti 7 Kg sabu dan 898 butir ekstasi serta uang tunai sebanyak 1.100.000.000 rupiah.

Kemudian dikembangkan lagi ke arah aliran dananya di Samarinda. Caranya, dengan memblokir beberapa rekening bank. Pada tanggal 4 April 2020, diamankan S yang telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas perintah dari HS alias Hendra alias Udin yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Tarakan.

Pengembangan yang dilakukan merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan pada Januari 2019. Secara perlahan jaringan tersebut terus dipantau, sampai akhirnya pada 13 Maret dilakukan penindakan. Hal tersebut merupakan pengembangan jaringan yang pernah disidik oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Untuk diketahui, Bandar HS merupakan terpidana kasus narkoba dengan ancaman vonis seumur hidup hingga hukuman mati yang masih berproses. Dirresnarkoba Polda Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan jajaran atas koordinasi yang baik dan izinnya untuk permohonan pemindahan Napi guna pemeriksaan di Polda Kalsel.

Dirresnarkoba Polda Kalsel juga menyampaikan terimakasih kepada  Polres Tarakan dan Satuan Brimob Polda Kaltara yang membantu evakuasi sang bandar dari dalam Lapas hingga dibawa ke Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Kaltara untuk diterbangkan ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

Upaya penuntasan pengungkapan jaringan narkoba tersebut menjadi komitmen Kepolisian Kalimantan Selatan atas perintah dari Kapolda Kalsel,  Irjen. Pol. Drs. H. Yazid Fanani, M.Si., agar segera menangkap bandar narkotika yang ada di wilayah Kasel.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS