bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Bersama Dirjen Bea-Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Barang Dari Singapura


dee maz,    16 Maret 2020,    21:40 WIB

Polisi Bersama Dirjen Bea-Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Barang Dari Singapura

Jakarta - MINews : Berkat sinergitas yang terjalin antara Polri bersama dengan Dirjen Bea-Cukai, penyeludupan yang diangkut menggunakan kapal penumpang dari Batam di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta berhasil di gagalkan.


“Ini adalah bentuk sinergitas kinerja di lapangan antar Korpolairud dan Dirjen Bea-Cukai dalam menangani kejahatan yang berpotensi merugikan Negara. Dan selanjutnya terus akan kami laksanakan di seluruh wilayah-wilayah yang sudah terdeteksi rawan kegiatan tersebut,” jelas Kepala Korps Polisi Air dan Udara (Kakorpolairud), Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum., Senin (16/03/2020).

Dikesempatan yang sama, Direktur Polisi Air Korps Polisi Air dan Udara (Dirpolair Korpolairud) Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penyelundupan itu terungkap pada hari Jumat (13/03/2020) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam pengungkapannya polisi yang melakukan pemeriksaan juga mendapati 27 dus dan 12 koper lainya yang diduga milik tersangka, Rina Hutagaol. Dalam kasus ini, polisi mengamankan Rina dan dua orang lainnya.

“Tim mendapati dan memeriksa muatan yang bongkar dan diturunkan dari atas dek kapal KM Kelud lalu di muat ke dalam mobil pribadi jenis minibus dengan dengan jumlah 17 kardus, 3 koper dan 1 peti diduga barang ilegal,” jelas Dirpolair Korpolairud Polri.


Setelah digeledah, polisi mendapati ratusan tas, pakaian, dan jam tangan bermerek. Tersangka juga menyelundupkan barang elektronik, seperti laptop dan modem hingga aksesori mobil mewah, Jaguar dan Lexus.

“Motifnya memasukkan barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia tanpa membayar Pajak Dalam Rangka Import (PDRI),” jelas Dirpolair Korpolairud Polri.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Yuldi Yusman menerangkan aturannya barang-barang asal Singapura tersebut dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman yang resmi. Agar proses masuknya menggunakan kargo dan terpantau Bea-Cukai.

“Normalnya itu kan melalui kapal kargo ya, bukan kapal penumpang karena kalau kapal kargo, otomatis nanti melewati tahap pemeriksaan oleh Bea-Cukai. Di sana nanti ditentukan bea masuk barang tersebut berapa oleh Bea-Cukai,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

AKBP Yuldi Yusman menerangkan barang-barang tersebut dikirim dengan kapal penumpang sejak dari Singapura ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, tersangka telah memiliki jaringan pengepul barang.

“Barang itu untuk dikirim ke Indonesia kan harusnya pake jasa pengiriman yang resmi. Tapi karena barangnya gede, nggak mungkin pakai pesawat, jadi pakai kapal,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

“Dari Singapura dimasukkan ke Batam. Di Batam ada pengepulnya. Lalu barang-barang itu dimasukkan ke Indonesia dengan seolah-olah itu barang penumpang, bukan kapal kargo, sehingga tidak kena bea,” terang AKBP Yuldi Yusman.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya tas merek Fossil sebanyak 114 buah, sepatu merek Nike 3 pasang, lampu belakang mobil Lexus 1 unit, kaca mobil Jaguar 1 unit, dan kamera merek Leica 4 unit. Polisi juga mendapati seperangkat laptop 15 unit, jam tangan merek Tory Burch 14 unit, air pressure merek Samson, suku cadang sepeda merek Brompton, dan masih banyak lagi.

Tersangka diduga melanggar Pasal 102 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Setelah mengamankan penerima, polisi melimpahkan kasus ini ke pihak Bea-Cukai.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS