bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal


dee maz,    06 Maret 2020,    22:17 WIB

Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal

Bandar Lampung – MINews : Tim Gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera, Polda Lampung, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menangkap CP (46) cukong kayu sonokeling illegal, (4/3). Warga Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini, sudah sejak 10 Februari 2020 menjadi buronan. CP ditangkap saat berada di penginapan di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.


PPNS Balai Gakkum KLHK akan menjerat CP dengan Pasal 94 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 19 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tanggal 10 Februari 2020, CP berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas saat penggerebekan di rumahnya, di Desa Ambarawa. CP sebagai residivis yang terlibat beberapa kasus kriminal antara 2018-2019, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh PPNS Ditjen Gakkum KLHK. Tahun 2019 komplotan CP diproses sebagai tersangka dan telah memasuki persidangan.

Tiga rekan CP yaitu DS (35) warga Desa Ambarawa, AG (31) warga Desa Sumber Agung, dan NF (37) warga Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.


Antara tahun 2016-2020, Ditjen Gakkum LHK telah menangani 21 kasus penebangan ilegal kayu sonokeling. Sebanyak 20 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan dan 2 kasus masih dalam proses penyidikan.

Dengan ditangkapnya CP dan rekan-rekannya, Ditjen Gakkum berharap dapat memberikan efek jera, sehingga penebangan illegal kayu sonokeling, khususnya di Provinsi Lampung, tidak terulang lagi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena kejahatan seperti ini telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan cukong ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami untuk menegakkan hukum, kami harapkan pelaku yang buronan seperti ini dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio Ridho Sani.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS