bendera

Kamis, 23 April 2026    22:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal


dee maz,    06 Maret 2020,    22:17 WIB

Gakkum KLHK Tangkap Buronan Cukong Kayu Sonokeling Illegal

Bandar Lampung – MINews : Tim Gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera, Polda Lampung, dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menangkap CP (46) cukong kayu sonokeling illegal, (4/3). Warga Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini, sudah sejak 10 Februari 2020 menjadi buronan. CP ditangkap saat berada di penginapan di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.


PPNS Balai Gakkum KLHK akan menjerat CP dengan Pasal 94 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 19 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tanggal 10 Februari 2020, CP berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas saat penggerebekan di rumahnya, di Desa Ambarawa. CP sebagai residivis yang terlibat beberapa kasus kriminal antara 2018-2019, kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang oleh PPNS Ditjen Gakkum KLHK. Tahun 2019 komplotan CP diproses sebagai tersangka dan telah memasuki persidangan.

Tiga rekan CP yaitu DS (35) warga Desa Ambarawa, AG (31) warga Desa Sumber Agung, dan NF (37) warga Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.


Antara tahun 2016-2020, Ditjen Gakkum LHK telah menangani 21 kasus penebangan ilegal kayu sonokeling. Sebanyak 20 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan dan 2 kasus masih dalam proses penyidikan.

Dengan ditangkapnya CP dan rekan-rekannya, Ditjen Gakkum berharap dapat memberikan efek jera, sehingga penebangan illegal kayu sonokeling, khususnya di Provinsi Lampung, tidak terulang lagi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena kejahatan seperti ini telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan cukong ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami untuk menegakkan hukum, kami harapkan pelaku yang buronan seperti ini dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio Ridho Sani.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS