bendera

Selasa, 03 November 2026    07:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Masker Ilegal di Cakung - Jakarta Utara


dee maz,    29 Februari 2020,    23:21 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Masker Ilegal di Cakung - Jakarta Utara

Jakarta – MiNews : Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekitar 600 dus atau 30 ribu masker dari hasil penggerebekan pabrik penimbun masker tanpa standar nasional Indonesia (SNI) di Kompleks pergudangan, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/20).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa terungkapnya pabrik masker ilegal itu berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas penimbunan masker yang sengaja ditimbun untuk menaikkan harga masker terkait wabah virus corona. “Kita baru saja melakukan penggerebekan di Cakung, disebuah gudang menyangkut adanya awal informasi kita dapat di tempat ini, tempat penimbunan masker,” jelasnya.

Dalam penggerebekan disita 30 ribu masker ilegal yang siap diedarkan, Polisi juga menyita mesin pembuat masker ilegal dan sebanyak 10 orang yang diamankan, mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

“Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 (masker). Kita berhasil mengamankan sekitar 10 orang di sini pegawainya mulai dari penanggung jawab sampai sopirnya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.


Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pabrik tersebut memang sengaja melakukan penimbunan untuk menaikkan harga jual masker di pasaran. “Hasil penyelidikan Ditnarkoba Polda Metro Jaya memang mengendus ada beberapa tempat yang mencoba menimbun masker tersebut termasuk salah satunya awalnya di sini ada dugaan ditimbun masker,” jelasnya.

Selain upaya penimbunan, Kabid Humas menyebut 30 ribu masker hasil produksi pabrik ini juga tidak berstandar. Pabrik ini, sebutnya, mulai memproduksi masker sejak Januari 2020.

“Masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada standar nasional Indonesia atau SNI. Saya sudah katakan tadi bahwa aturan untuk masker seperti ini harusnya ada antivirus di tengah-tengahnya, tapi ini nggak ada sama sekali antipelindungnya. Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000,” jelas Kombes Pol Yusri.

Kabid Humas menambahkan bahwa masker tersebut di jual seharga Rp 200 ribu per kotak. Para pelaku tersebut bisa meraup keuntungan Rp 250 juta setiap hari. “Ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam 1 hari,” jelasnya.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 197 Sub. 196 UU No.36 th. 2009 tentang kesehatan dan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas lima tahun dan atau pidana denda maksimal Rp50 miliar. “Ancamannya adalah 5 tahun penjara ke atas, denda Rp 50 miliar,” tegasnya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS