bendera

Selasa, 03 November 2026    07:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gakkum KLHK Sita Ratusan Batang Kayu Olahan Ilegal di Ketapang Kalimantan Barat


dee maz,    25 Februari 2020,    21:24 WIB

Gakkum KLHK Sita Ratusan Batang Kayu Olahan Ilegal di Ketapang Kalimantan Barat

Jakarta - MINews : Penyidik Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan, menetapkan AR (38) sebagai tersangka kasus pengangkutan kayu olahan illegal, sebanyak 148 batang kayu ulin/belian, tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, (20/02).


“Keberhasilan penanganan kasus ini berkat kerjasama, dan sinergi yang terjalin baik, antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Manggala Agni Daops Ketapang, Pos TNI AL Ketapang, dan Lantamal XII Pontianak. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan kasus ini,” ujar Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Subhan.

Saat ini, AR ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Ketapang. Barang bukti berupa satu unit kapal klotok tanpa nama dengan tonase 5 GT dititipkan di Pos Lanal Ketapang, dan 148 batang kayu ulin/belian dititipkan di Kantor Manggala Agni Daops Ketapang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian LHK menjerat AR dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.


Dalam kegiatan operasi tersebut, Tim Lanal Ketapang dan Tim Pos TNI AL Ketapang juga mengamankan 600 batang kayu bulat tanpa disertai dokumen SKSHH di Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang. Saat ini 600 batang kayu bulat tersebut dititipkan di log-pond Alas Kusuma Grup.

Penangkapan ini, berawal dari kegiatan patroli Tim Lanal Ketapang, dan Tim Pos TNI AL Ketapang di Sungai Pawan Ketapang, 17 Februari 2020 sekitar pukul 02.10 WIB, di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan. Tim patroli menemukan satu kapal klotok tanpa nama bertonase 5 GT dengan nahkoda AR sedang mengangkut 148 batang kayu jenis ulin/belian berukuran 8 cm x 16 cm x 4 m sebanyak 120 batang dan ukuran 8 cm x 16 cm x 3 m sebanyak 28 batang. Tim juga menemukan rakit rangkaian 600 batang kayu bulat tanpa dilengkapi dokumen SKSHH. AR dan barang bukti diamankan di Kantor Pos TNI AL Ketapang. Selanjutnya, Pos TNI AL Ketapang melimpahkan AR, saksi, dan barang bukti kepada Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan untuk diproses lebih lanjut.


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS