bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi


dee maz,    04 Februari 2020,    19:01 WIB

Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Surabaya – MINews :. Polda Jatim berhasil menangkap lima orang pelaku perdagangan satwa dilindungi. Kelima pelaku diantaranya, Feri, Sahalal, Saifudin, Dadang dan Is. Kelima pelaku tersebut terbagi menjadi dua kelompok, antara pemain spesialis satwa langka dan spesialis kerang-kerangan.


Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, dua dari lima pelaku seorang residivis. “Yang mana pemain kerang ini sebelumnya residivis, pernah menjalani hukuman selama enam bulan,” jelas Irjen Pol. Luki Hermawan, Selasa (04/02/20).

Kapolda Jatim menjelaskan, berbagai macam satwa liar yang diperdagangkan oleh para pelaku merupakan jenis burung maupun satwa langka yang dilindungi negara sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Termasuk di anataranya, berbagai jenis cangkang kerang yang disita dari tangan para pelaku, juga dilindungi.

“Sehingga para tersangka ini terancam pidana selama lima tahun dan denda Rp100 juta sesuai pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990,” terang Jenderal bintang dua.


Irjen Pol. Luki Hermawan merincikan bahwa ada 53 ekor jenis burung yang berhasil diamankan, juga beberapa ekor hewan langka. Antara lain jenis Kakak Tua Maluku, Elang Brontok, Alap-Alap, Rangkong Badak, Kangkareng, Trenggiling, Kukang dan Binturong. Sayangnya, 12 ekor satwa diantaranya diamankan polisi dalam keadaan tak bernyawa.

Sedangkan jenis cangkang kerang yang diamankan meliputi Kerang Kepala Kambing, Kerang Kima dan Kerang Triton Terompet. Jumlahnya, 610 biji. Luki menyebut, ratusan kerang tersebut jika dijual ke mancanegara nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan penelitian dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) itu nilainya 1,5 miliar (rupiah),” tutur Kapolda Jatim.

Ratusan kerang itu oleh pelaku rencananya akan diekspor ke sejumlah negara. Sementara satwa langka tersebut hanya diperdagangkan di wilayah Indonesia secara online dengan banderol harga mulai dari satu juta rupiah.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS