bendera

Kamis, 03 September 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polresta Tangerang Amankan Oknum Karyawan BUMN Perakit Senpi Ilegal


dee maz,    29 Januari 2020,    16:44 WIB

Polresta Tangerang Amankan Oknum Karyawan BUMN Perakit Senpi Ilegal

Tangerang – MI.News :. Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Tegal Jawa Tengah. Pria berinisial Pa (50) itu, diduga menjadi perakit senjata api (senpi) ilegal.


Saat menggelar konferensi pers, Selasa (28/1/2020), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, mengatakan, tersangka Pa mendapat pesanan untuk mengubah air softgun menjadi senpi.

Atas pesanan itu, dia mendapat bayaran Rp4 juta per unit senpi yang dihasilkan. Selain bekerja di pabrik gula milik sebuah BUMN, dia juga menjalankan pekerjaan merakit senpi sejak enam bulan lalu.

“Penangkapan PA merupakan pengembangan kasus oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang yang sebelumnya mengamankan sembilan pucuk senjata api dan ratusan butir peluru tajam dari tersangka EC,” ujar Kapolres.


Tersangka EC diduga kuat pelaku yang memperjualbelikan senjata api api ilegal jenis Makarov seharga Rp11 juta hingga Rp13 juta.

Terkait kasus ini, Pa dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi Mengapresiasi Kinerja Kapolresta Tangerang dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus ini, dan mengamankan satu orang pelaku perakit senjata ilegal lengkap dengan barang buktinya.

Ini adalah hasil pengembangan pengungkapan kasus senpi sebelumnya. Dan Ini prestasi yang bagus dan patut kita apresiasi. Demikian imbuh Kombes Pol. Edy Sumardi melalui pesan realesnya


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS