bendera

Kamis, 23 April 2026    20:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu


dee maz,    18 Januari 2020,    17:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu

Jakarta – MINews : Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi bermodus website palsu yang mengatasnamankan perusahaan PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk yang bergerak di bidang investasi broker saham.


Modusnya, para pelaku membuat website palsu PT Trimegah Sekuritas dengan menggunakan logo dan alamat yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan dalam kasus ini sebanyak empat pelaku ditangkap. Mereka adalah AW (24), ND (29), SB (32) dan MA (31).

Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AW (24) adalah otak kelompok penipuan sekaligus berperan menyediakan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.


Setelah itu, tersangka ND (29) berperan mengoperasikan situs palsu yang ia buat. Website itu sengaja dibuat guna meyakinkan para korban. ND merupakan seorang ahli IT dan ahli di bidang media sosial. Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersangka ND belajar membuat dan mengoperasikan website secara otodidak.

Sementara itu kedua tersangka tSB dan MA, hanya berperan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.

Keempat Pelaku manipulasi data seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik. Untuk meyakinkan para korban, para pelaku membuat website yang dibuat mirip dengan website asli Trimegah Securities.

“Keuntungan sebesar Rp80 juta dari enam orang korbannya yang berhasil terkena tipu dayanya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 ayat 1 jo Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 56 dan Pasal 56 KUHP.  (tribrata)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS