bendera

Kamis, 03 September 2026    05:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu


dee maz,    18 Januari 2020,    17:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Sindikat Penipuan Investasi Modus Website Perusahaan Palsu

Jakarta – MINews : Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi bermodus website palsu yang mengatasnamankan perusahaan PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk yang bergerak di bidang investasi broker saham.


Modusnya, para pelaku membuat website palsu PT Trimegah Sekuritas dengan menggunakan logo dan alamat yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan dalam kasus ini sebanyak empat pelaku ditangkap. Mereka adalah AW (24), ND (29), SB (32) dan MA (31).

Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AW (24) adalah otak kelompok penipuan sekaligus berperan menyediakan peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.


Setelah itu, tersangka ND (29) berperan mengoperasikan situs palsu yang ia buat. Website itu sengaja dibuat guna meyakinkan para korban. ND merupakan seorang ahli IT dan ahli di bidang media sosial. Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersangka ND belajar membuat dan mengoperasikan website secara otodidak.

Sementara itu kedua tersangka tSB dan MA, hanya berperan menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.

Keempat Pelaku manipulasi data seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik. Untuk meyakinkan para korban, para pelaku membuat website yang dibuat mirip dengan website asli Trimegah Securities.

“Keuntungan sebesar Rp80 juta dari enam orang korbannya yang berhasil terkena tipu dayanya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 ayat 1 jo Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 56 dan Pasal 56 KUHP.  (tribrata)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS