bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Penyidik Kejari Sragen Tetapkan 2 (Dua) Tersangka Terlibat Kasus Korupsi Senilai Rp7,8 Miliar


dee maz,    14 Januari 2020,    17:20 WIB

Jaksa Penyidik Kejari Sragen Tetapkan 2 (Dua) Tersangka Terlibat Kasus Korupsi Senilai Rp7,8 Miliar

Sragen – MINews : Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sragen telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan sentra OK ( Operation Room ) pada RSUD Sragen Tahun Anggaran 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp 7.800.000.000,- (tujuh miliar delapan ratus juta rupiah) semenjak bulan Oktober 2019 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Nnomor : PRINT – 1784 / M.3.26 / Fd.1 / 10 / 2019.


Dari hasil penyidikan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lain untuk menentukan pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Keterlibatan pelaku dalam dugaan kasus korupsi ini, untuk sementara ditetapkan berjumlah 2 (dua) orang, antara lain : “dr. JSP” selaku mantan Direktur RSUD , dan “NY” selaku PPK.

Terhadap kedua tersangka tersebut, Jaksa Penyidik mempersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU.RI.Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP atau pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI.Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS