bendera

Selasa, 03 November 2026    02:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Muba Didesak Transparan dan Dalami Aktor Lain dalam Kasus Aset Tanah Rp4,88 Miliar


Hadi,    21 Oktober 2026,    11:45 WIB

Kejari Muba Didesak Transparan dan Dalami Aktor Lain dalam Kasus Aset Tanah Rp4,88 Miliar
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), didesak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba yang dikuasai PT Pancaroba. Penanganan perkara tersebut juga diminta untuk tidak berhenti pada penetapan mantan Lurah Serasan Jaya, Taisir Gunawan, sebagai tersangka.


Kejari Muba Didesak Transparan dan Dalami Aktor Lain dalam Kasus Aset Tanah Rp4,88 Miliar

Dalam perkara ini, tanah aset pemerintah daerah seluas 9.091 meter persegi diduga dialihkan secara melawan hukum. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,88 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015.

Penetapan Taisir Gunawan, yang menjabat sebagai Lurah Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, periode 2009–2015, tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor xxx/L.6.16/Fd.2/10/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-35/L.6.16/Fd.1/04/2026 tertanggal 1 April 2026, yang kemudian diperbarui pada 18 Mei dan 2 Juli 2026.


Salah satu tokoh masyarakat Muba yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, penyidik perlu mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengalihan aset tersebut.

“Pengungkapan kasus ini jangan sampai berhenti pada mantan lurah saja. Kejari Muba harus berani mengusut aktor-aktor lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam administrasi dan pengawasan aset daerah,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, rentang waktu kejadian pada 2009–2015 perlu menjadi perhatian penyidik. Ia menilai proses pengalihan tanah aset pemerintah tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak, sehingga seluruh rangkaian administrasi dan pihak-pihak yang berkaitan perlu diperiksa.

Soroti Sertifikat dan Pengawasan Aset

Tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti keberadaan Sertifikat Hak Pakai Nomor 09/2009 atas nama Pemkab Muba. Menurut informasi yang disampaikannya, sertifikat itu diduga masih berstatus sah dan belum dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba.

Karena itu, penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) di atas lahan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan dasar hukum, proses administrasi, serta pihak yang menerbitkan dan menyetujui dokumen tersebut.

Ia menduga terdapat kemungkinan keterlibatan oknum dalam proses administrasi pertanahan. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyidikan dan pemeriksaan dokumen oleh aparat penegak hukum.

Sorotan juga diarahkan pada pengawasan aset oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba. Ia mempertanyakan bagaimana aset tanah bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak terpantau selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pengawasan aset sejak 2015 hingga 2026 perlu dievaluasi, termasuk menelusuri pencatatan aset, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apabila berkaitan dengan lahan tersebut.

Ia juga meminta agar tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat rekomendasi terkait aset tanah yang belum diselesaikan.

Minta Kerugian Negara Dihitung Ulang

Selain mendesak pengusutan pihak lain, tokoh masyarakat itu menilai nilai kerugian negara perlu ditelaah berdasarkan data dan kondisi yang relevan.

Kerugian sebesar Rp4,88 miliar disebut mengacu pada NJOP tahun 2015. Sementara itu, menurut dia, nilai tanah pada 2026 berpotensi meningkat seiring kenaikan harga lahan.

Karena itu, ia meminta penyidik dan auditor berwenang memastikan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut, termasuk apakah diperlukan penilaian tambahan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Penanganan perkara harus transparan dan tidak pandang bulu. Kami berharap penyidik mendalami semua pihak yang memiliki kaitan dengan pengalihan aset ini, sehingga penegakan hukum berjalan menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya perlu berfokus pada pihak yang menandatangani atau mengurus dokumen, tetapi juga menelusuri rantai administrasi, pengawasan, serta pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengalihan aset tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum memperoleh keterangan resmi dari penyidik Kejari Muba mengenai perkembangan penyidikan, kemungkinan adanya tersangka lain, maupun tindak lanjut penghitungan kerugian negara.

Wartawan terus mengupayakan audiensi dengan Kejari Muba untuk memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS