bendera

Selasa, 03 November 2026    04:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Masuk DPO, Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang


Tim Red,    30 September 2026,    23:43 WIB

Masuk DPO, Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang
istimewa

Kobar-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap tersangka berinisial SI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat.


Masuk DPO, Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang

SI sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik. Tersangka diamankan di salah satu rumah di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH., MH., dalam keterangan pers, Rabu (30/9), mengatakan setelah diamankan, SI dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum. Saat ini SI ditahan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Bun selama 20 hari ke depan.


"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mempercepat proses penyidikan serta menghadirkan tersangka guna kepentingan proses hukum," Ujar Nurwinardi.

Menurut Kajari, Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.

"Dalam proyek tersebut, nilai pekerjaan perencanaan tercatat sebesar Rp147,86 juta. Sementara nilai pembangunan mencapai Rp5,41 miliar." Jelasnya

Diduga Terlibat Perencanaan Mesin

Penyidik menduga SI memiliki peran dalam perencanaan mesin tepung ikan bersama tersangka lain berinisial DP. Menurut Kejari, perencanaan tersebut dilakukan tanpa kontrak dan tanpa didukung keahlian yang dipersyaratkan.

Atas pembayaran pekerjaan tersebut, SI disebut menerima sejumlah uang dari DP.

Dalam tahap pengadaan dan instalasi mesin, SI juga disebut bekerja sama dengan PT Cipta Raya Kalimantan tanpa kontrak maupun addendum.

Penyidik menduga pengadaan serta instalasi mesin tepung ikan di Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

SI juga disebut menerima sejumlah uang dari tersangka lain berinisial MR.

Kejari Kotawaringin Barat menyebut rangkaian perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2.857.096.171,72.

Dijerat Pasal Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, SI disangkakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

SI juga disangkakan alternatif Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejari Kotawaringin Barat menyatakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejari Kobar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Proses hukum terhadap SI kini berlanjut setelah penyidik berhasil menemukan dan mengamankan tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS