bendera

Kamis, 03 September 2026    03:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kebakaran Diduga Lokasi Illegal Refinery di Muba, Polisi Masih Selidiki Penyebab


Hadi,    04 Agustus 2026,    10:54 WIB

Kebakaran Diduga Lokasi Illegal Refinery di Muba, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (2/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut memicu sorotan masyarakat terhadap penegakan hukum atas aktivitas pengolahan minyak ilegal yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut.


Berdasarkan keterangan warga, kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara dan terdengar ledakan keras dari lokasi kejadian. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan peralatan serta material yang mudah terbakar di sekitar lokasi.

Sejumlah warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat mereka tidak dapat mendekati titik kebakaran.

"Kami belum mengetahui penyebab kebakaran. Api sangat besar sehingga sulit dipadamkan," ujar salah seorang warga.


Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penindakan terhadap dugaan aktivitas pengolahan minyak ilegal di Desa Keban I. Sejumlah warga menilai praktik tersebut masih berlangsung dan berharap aparat penegak hukum melakukan penindakan secara konsisten.

Seorang warga berinisial A menyebut lokasi yang terbakar diduga telah lama beroperasi sebagai tempat pengolahan minyak ilegal. Ia meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab tanpa tebang pilih.

"Kami berharap Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin mengambil tindakan tegas serta melakukan penyelidikan secara transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi melalui Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar telah terjadi kebakaran. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun hasil awal penyelidikan atas insiden tersebut. Polisi juga belum menyampaikan identitas pihak yang diduga terkait dengan lokasi pengolahan minyak yang terbakar. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS