bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan


Budi,    07 Juli 2026,    15:25 WIB

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang dibiayai melalui APBD/DPA Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan

Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika pada Selasa (7/7) di Aula Kejari Mimika. Uang tersebut berasal dari M, yang disebut sebagai pihak dari PT TPM, dan disita untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyaksikan langsung proses penyitaan yang turut dihadiri Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Timika.

Dalam proses tersebut, uang sitaan secara resmi diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, SH., MH., untuk selanjutnya dikelola dan disimpan sebagai barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kejari Mimika menjelaskan, uang hasil penyitaan akan ditempatkan pada rekening penitipan barang bukti guna mendukung proses pembuktian selama penyidikan berlangsung.

Menurut Kejari Mimika, penyitaan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga bertujuan mengamankan aset serta memulihkan potensi kerugian keuangan negara.

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada pembuktian unsur pidana dan pengumpulan alat bukti, tetapi juga mengedepankan upaya penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara," demikian keterangan resmi Kejari Mimika.

Kejari Mimika menegaskan akan terus melaksanakan proses penyidikan secara profesional, independen, akuntabel, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Kejari Mimika dalam keterangan resminya. (BD)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS