bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kuasa Hukum Tuding Tersangka Dianiaya, Minta Polrestabes Medan Buka Rekaman CCTV


Tim Red,    03 Juli 2026,    10:12 WIB

Kuasa Hukum Tuding Tersangka Dianiaya, Minta Polrestabes Medan Buka Rekaman CCTV
Istimewa

Medan-Mediaindonesianews.com: Kuasa hukum tersangka berinisial SH menyampaikan keberatan terhadap proses penanganan perkara di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Mereka mengaku mendapat pelayanan yang tidak profesional saat mendampingi klien menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (2/7), sekaligus mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami SH saat diamankan.


Kuasa hukum SH, Thomas Tarigan SH MH dan Suhandri Umar SH, mengaku telah berada di ruang Satreskrim Polrestabes Medan sejak sekitar pukul 13.40 WIB untuk mendampingi pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan terhadap kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Menurut keduanya, penyidik yang menangani perkara sempat meminta mereka menunggu karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain. Namun, setelah menunggu hingga sekitar pukul 19.00 WIB, pemeriksaan terhadap SH justru ditunda hingga keesokan harinya.

"Kami sudah menunggu hampir lima jam, tetapi akhirnya diberitahu bahwa pemeriksaan dilakukan besok. Kami sangat kecewa karena waktu kami terbuang," ujar Suhandri Umar kepada wartawan.


Selain mempersoalkan penundaan pemeriksaan, kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan terhadap kliennya.

Thomas Tarigan menyatakan SH mengaku sempat ditendang oleh seorang pejabat yang disebut sebagai Kepala BNN Deli Serdang berinisial JT saat proses penanganan perkara.

"Klien kami mengaku mengalami penganiayaan berupa tendangan. Karena itu kami meminta penyidik maupun Kasatreskrim membuka rekaman CCTV agar dugaan tersebut dapat dibuktikan secara objektif," kata Thomas.

Ia juga membantah tuduhan bahwa SH menjadi provokator dalam insiden bentrokan saat razia gabungan di sebuah kafe di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Thomas, SH merupakan seorang wartawan yang saat itu berada di lokasi untuk melakukan peliputan. Ia mengklaim kliennya justru dilarang melaksanakan tugas jurnalistik oleh sejumlah oknum petugas.

Selain itu, pihaknya menilai kemarahan warga dipicu oleh persoalan administrasi pelaksanaan razia. Kuasa hukum menyebut masyarakat mempertanyakan legalitas surat tugas yang digunakan petugas karena diduga memiliki masa berlaku yang berbeda dengan waktu pelaksanaan razia.

Kuasa hukum juga menyoroti belum diterapkannya mekanisme restorative justice dalam perkara tersebut. Menurut mereka, kliennya telah menyatakan kesediaan untuk memperbaiki kendaraan yang mengalami kerusakan.

"Kami berharap perkara ini dapat diselesaikan secara bijaksana. Klien kami siap bertanggung jawab memperbaiki mobil yang rusak dan kami berharap kepolisian mempertimbangkan penyelesaian melalui restorative justice," ujar Thomas.

Sebelumnya, razia gabungan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubuk Pakam di Kafe Janna, Patumbak, pada Minggu (28/6).

Operasi tersebut berujung bentrokan antara petugas dan warga yang mengakibatkan sejumlah kendaraan dinas mengalami kerusakan. Menyusul kejadian itu, Polrestabes Medan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SH.

Terkait hal tersebut, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, SH., MH yang dikonfirmasi membantah hal tersebut "tidak benar" jawabnya singkat. (HS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS