bendera

Kamis, 03 September 2026    03:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Kinerja Polsek Dipertanyakan


Hadi,    13 Juni 2026,    19:00 WIB

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Kinerja Polsek Dipertanyakan
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (12/6), menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu kritik terhadap penanganan aktivitas pengeboran ilegal di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di area pengeboran sumur minyak ilegal dan menimbulkan kobaran api besar disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Warga sekitar lokasi turut membantu upaya pemadaman api secara manual.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kebakaran diduga dipicu percikan api dari mesin genset yang berada di sekitar lokasi sumur. Percikan tersebut kemudian menyambar material mudah terbakar di area pengeboran.

“Benar pak, terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I. Dugaan sementara karena percikan api dari genset. Sampai sekarang belum diketahui ada korban jiwa,” ujarnya.


Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan sumur minyak ilegal tersebut diduga milik seseorang berinisial AR, warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua DPD Aliansi Indonesia, Syamsuddin Djoesman, meminta Polda Sumatera Selatan, khususnya Polres Musi Banyuasin dan Polsek Sanga Desa, segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeboran minyak ilegal yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Menurut Syamsuddin, maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Sanga Desa menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.

“Jika tidak segera diatasi, kebakaran ini tentu akan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih parah lagi. Aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah Sanga Desa semakin memperburuk kerusakan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun menyatakan pihak kepolisian telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.

“Anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan dalam insiden ini tidak ada korban jiwa,” ujar IPTU Harun.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran serta aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.(Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS