bendera

Jumat, 12 Juni 2026    17:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya


Agn,    08 Juni 2026,    17:13 WIB

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 itu memiliki total pagu anggaran sebesar Rp8,75 miliar.


Penyelidikan dilakukan Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyatakan penyelidikan difokuskan pada proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya.

“Tim penyelidik saat ini masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Mimika, Senin (8/6)


Dalam proses penyelidikan, tim telah meminta keterangan dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan tersebut.

Kejari Mimika menyebut, seluruh keterangan yang diperoleh masih didalami dan dianalisis untuk mengungkap fakta hukum yang relevan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, penyelidik masih mendalami berbagai aspek administrasi, teknis, dan keuangan terkait pelaksanaan proyek.

“Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejari Mimika juga memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Perkembangan penyelidikan, kata Kejari Mimika, akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Garda Wirausaha Nasional (GWN) berencana memproduksi film dokumenter bertajuk “Hitam Putih” yang mengangkat fenomena sosial terkait penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol). Gagasan tersebut
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,608 triliun untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S.S.IP., M.Sc.,
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jabar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan ke Lokasi
img
Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI membahas Rencana Kerja

MEDIA INDONESIA NEWS