bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya


Agn,    08 Juni 2026,    17:13 WIB

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 itu memiliki total pagu anggaran sebesar Rp8,75 miliar.


Penyelidikan dilakukan Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyatakan penyelidikan difokuskan pada proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya.

“Tim penyelidik saat ini masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Mimika, Senin (8/6)


Dalam proses penyelidikan, tim telah meminta keterangan dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan tersebut.

Kejari Mimika menyebut, seluruh keterangan yang diperoleh masih didalami dan dianalisis untuk mengungkap fakta hukum yang relevan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, penyelidik masih mendalami berbagai aspek administrasi, teknis, dan keuangan terkait pelaksanaan proyek.

“Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejari Mimika juga memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Perkembangan penyelidikan, kata Kejari Mimika, akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS