Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, Kamis (4/6).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial RAS alias Adul (24), warga Kota Sibolga, dan EST alias Tampu (37), warga Kabupaten Mandailing Natal.
Penangkapan dilakukan setelah petugas bandara mencurigai barang bawaan salah satu penumpang saat pemeriksaan manual bagasi di area random check Bandara Silangit sekitar pukul 08.30 WIB.
RAS kemudian diamankan dan diserahkan kepada personel Sat Narkoba Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan tas milik RAS, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 4.265 gram. Polisi juga menyita 99 cartridge pod merek Batman berisi cairan yang diduga mengandung narkotika, uang tunai Rp808 ribu, lima plastik kresek hitam, satu unit telepon genggam, serta dua lembar boarding pass.
Sementara itu, tersangka EST berhasil diamankan di Terminal Madya Tarutung sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama saat diduga hendak melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal, EST mengaku melarikan diri setelah mengetahui rekannya diamankan petugas di Bandara Silangit. Ia juga mengakui barang bawaannya telah masuk dalam proses pemeriksaan bandara.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tas milik EST yang sebelumnya telah berada di area pemeriksaan.
Dari tas tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat bruto 4.164 gram, puluhan cartridge pod berbagai varian, delapan plastik kresek hitam, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp650 ribu.
Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Taput untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pengakuan sementara, keduanya membawa sabu dari Medan dan berencana mengirimkannya ke Kalimantan melalui jalur penerbangan dari Bandara Silangit.
Saat ini, Sat Narkoba Polres Taput masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika tersebut. (LS)