bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    04:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen


Jro Budi,    07 Mei 2026,    15:14 WIB

Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Persidangan perkara perdata Nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar kembali memunculkan polemik baru. Kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti yang dijadikan dasar gugatan oleh pihak penggugat.


Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum Indrawati, Somya, menyampaikan protes keras terkait proses pemanggilan sidang yang dinilai tidak semestinya serta cepatnya tahapan persidangan hingga masuk agenda pembuktian.

Menurut Somya, majelis hakim mengakui bahwa surat panggilan pertama kepada pihak tergugat belum diterima. Namun, persidangan tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian dan tidak dapat diubah lagi.

“Klien kami kehilangan hak jawab dan hak untuk membela diri melalui jawaban maupun duplik. Kami sangat kecewa dengan proses ini,” ujar Somya usai persidangan.


Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dengan Ketua Majelis Hakim. Dalam sidang tersebut, majelis akhirnya memutuskan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menempuh mediasi yang dipimpin salah satu hakim anggota.

Somya menilai proses tersebut tidak lazim karena mediasi dilakukan saat perkara telah memasuki agenda pembuktian.

“Rasanya mediasi seperti ini pertama kali di Indonesia. Hakim anggota ditunjuk sebagai mediator ketika agenda sudah pembuktian,” katanya.

Keanehan lain, lanjut Somya, muncul dalam mediasi yang digelar pada 6 Mei 2026. Pihaknya mengaku terkejut setelah diperlihatkan SHM Pengganti yang diklaim telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026.

Padahal, menurut Somya, pada 16 Februari 2026 dokumen SHM Pengganti yang sebelumnya diperlihatkan kepada pihaknya belum memiliki tanda tangan.

“Ini sangat aneh dan terlihat dikondisikan. Pada 16 Februari dokumen itu belum ditandatangani, tetapi saat mediasi diperlihatkan sudah bertanggal 9 Januari 2026,” ungkapnya.

Ia juga menyebut sebelum mediasi berlangsung, salah satu kuasa hukum pihak lawan sempat menyampaikan bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak Indrawati berencana mengajukan surat permohonan perlindungan hukum karena menilai perkara tersebut diduga melibatkan oknum di institusi pertanahan.

“Kami berharap majelis hakim menyadari bahwa perkara ini tidak sesederhana isi gugatan. Perjalanan kasus ini penuh intrik dan kejanggalan sejak awal,” tegas Somya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi pertanahan terkait tudingan tersebut. (JB)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS