bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen


Jro Budi,    07 Mei 2026,    15:14 WIB

Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Persidangan perkara perdata Nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar kembali memunculkan polemik baru. Kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti yang dijadikan dasar gugatan oleh pihak penggugat.


Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum Indrawati, Somya, menyampaikan protes keras terkait proses pemanggilan sidang yang dinilai tidak semestinya serta cepatnya tahapan persidangan hingga masuk agenda pembuktian.

Menurut Somya, majelis hakim mengakui bahwa surat panggilan pertama kepada pihak tergugat belum diterima. Namun, persidangan tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian dan tidak dapat diubah lagi.

“Klien kami kehilangan hak jawab dan hak untuk membela diri melalui jawaban maupun duplik. Kami sangat kecewa dengan proses ini,” ujar Somya usai persidangan.


Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dengan Ketua Majelis Hakim. Dalam sidang tersebut, majelis akhirnya memutuskan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menempuh mediasi yang dipimpin salah satu hakim anggota.

Somya menilai proses tersebut tidak lazim karena mediasi dilakukan saat perkara telah memasuki agenda pembuktian.

“Rasanya mediasi seperti ini pertama kali di Indonesia. Hakim anggota ditunjuk sebagai mediator ketika agenda sudah pembuktian,” katanya.

Keanehan lain, lanjut Somya, muncul dalam mediasi yang digelar pada 6 Mei 2026. Pihaknya mengaku terkejut setelah diperlihatkan SHM Pengganti yang diklaim telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026.

Padahal, menurut Somya, pada 16 Februari 2026 dokumen SHM Pengganti yang sebelumnya diperlihatkan kepada pihaknya belum memiliki tanda tangan.

“Ini sangat aneh dan terlihat dikondisikan. Pada 16 Februari dokumen itu belum ditandatangani, tetapi saat mediasi diperlihatkan sudah bertanggal 9 Januari 2026,” ungkapnya.

Ia juga menyebut sebelum mediasi berlangsung, salah satu kuasa hukum pihak lawan sempat menyampaikan bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak Indrawati berencana mengajukan surat permohonan perlindungan hukum karena menilai perkara tersebut diduga melibatkan oknum di institusi pertanahan.

“Kami berharap majelis hakim menyadari bahwa perkara ini tidak sesederhana isi gugatan. Perjalanan kasus ini penuh intrik dan kejanggalan sejak awal,” tegas Somya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi pertanahan terkait tudingan tersebut. (JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS