bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital


Kresno,    30 April 2026,    12:41 WIB

Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Biro Hukum menggelar kegiatan Penguatan Penyuluhan Hukum bagi pejabat penyuluh hukum dan aparatur yang menangani bidang hukum, Kamis (30/4). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam memanfaatkan media digital guna menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih efektif.


Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital

Dalam sambutannya Mohammad Saleh selaku Kepala Kelompok Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola distribusi informasi di masyarakat.

“Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media sosial, website, dan berbagai platform digital lainnya. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi penyuluh hukum untuk mampu memanfaatkan media tersebut secara efektif dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, mudah dipahami, dan menarik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kemensos menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, yakni RR Yuliawiranti S., SH., CN., MH, Penyuluh Hukum Ahli Madya. Ia memaparkan pendekatan penyuluhan hukum yang efektif melalui empat metode utama, yaitu persuasif, edukatif, komunikatif, dan akomodatif.


“Pendekatan persuasif dilakukan dengan menarik minat masyarakat terhadap materi hukum. Edukatif berarti membimbing secara sabar, komunikatif melalui interaksi yang terbuka, serta akomodatif dengan memberikan solusi hukum yang mudah dipahami dan memperhatikan kearifan lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliawiranti menegaskan bahwa di era digital, penyuluh hukum dituntut memiliki enam kompetensi utama. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan inisiatif untuk berinovasi, pedagogi dalam proses pembelajaran, komunikasi yang sistematis dan menarik, penguasaan materi hukum, penerapan metode penyuluhan yang variatif, serta kemampuan merancang dan memanfaatkan media pembelajaran digital.

Melalui kegiatan ini, Kemensos berharap para penyuluh hukum mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menjalankan penyuluhan hukum berbasis digital. Dengan demikian, penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dapat berlangsung lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi. (Kres)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS