bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital


Kresno,    30 April 2026,    12:41 WIB

Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Biro Hukum menggelar kegiatan Penguatan Penyuluhan Hukum bagi pejabat penyuluh hukum dan aparatur yang menangani bidang hukum, Kamis (30/4). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam memanfaatkan media digital guna menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih efektif.


Kemensos Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Transformasi Digital

Dalam sambutannya Mohammad Saleh selaku Kepala Kelompok Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola distribusi informasi di masyarakat.

“Pesatnya perkembangan teknologi digital membuat masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media sosial, website, dan berbagai platform digital lainnya. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi penyuluh hukum untuk mampu memanfaatkan media tersebut secara efektif dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, mudah dipahami, dan menarik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kemensos menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, yakni RR Yuliawiranti S., SH., CN., MH, Penyuluh Hukum Ahli Madya. Ia memaparkan pendekatan penyuluhan hukum yang efektif melalui empat metode utama, yaitu persuasif, edukatif, komunikatif, dan akomodatif.


“Pendekatan persuasif dilakukan dengan menarik minat masyarakat terhadap materi hukum. Edukatif berarti membimbing secara sabar, komunikatif melalui interaksi yang terbuka, serta akomodatif dengan memberikan solusi hukum yang mudah dipahami dan memperhatikan kearifan lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliawiranti menegaskan bahwa di era digital, penyuluh hukum dituntut memiliki enam kompetensi utama. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan inisiatif untuk berinovasi, pedagogi dalam proses pembelajaran, komunikasi yang sistematis dan menarik, penguasaan materi hukum, penerapan metode penyuluhan yang variatif, serta kemampuan merancang dan memanfaatkan media pembelajaran digital.

Melalui kegiatan ini, Kemensos berharap para penyuluh hukum mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menjalankan penyuluhan hukum berbasis digital. Dengan demikian, penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dapat berlangsung lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi. (Kres)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS