bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Bauksit, Total Capai Rp170 Miliar


Budi,    29 April 2026,    16:24 WIB

Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Bauksit, Total Capai Rp170 Miliar
Istimewa

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.


Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Bauksit, Total Capai Rp170 Miliar

Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/4) di Aula lantai 4 Kejati Kalbar. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Pidsus, termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Siju, SH.,MH serta Kepala Seksi Penyidikan, Yuriza Antoni.

Penyelamatan Rp55 miliar ini menambah capaian sebelumnya sebesar Rp115 miliar yang telah diamankan pada 16 April 2026. Dengan demikian, total penyelamatan keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar.

“Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan dan upaya konkret dalam memulihkan kerugian negara,” ujar Siju, SH.,MH Aspidsus Kejati Kalbar dalam keterangan pers.


Menurutnya, kasus ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Dalam proses penyidikan, sejumlah badan usaha pertambangan diketahui belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022. Namun, seiring penanganan perkara oleh penyidik, kewajiban tersebut mulai dipenuhi.

Dana Rp55 miliar yang berhasil diamankan berasal dari penitipan jaminan kesungguhan pembangunan smelter oleh pihak terkait kepada penyidik Kejati Kalbar. Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan keuangan negara.

Kejati Kalbar menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak strategis bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Penyidikan perkara masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka maupun tambahan penyelamatan keuangan negara. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS