bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Divonis Penjara, Jaksa Pertimbangkan Langkah Lanjutan


Tim Red,    29 April 2026,    12:38 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Divonis Penjara, Jaksa Pertimbangkan Langkah Lanjutan
Istimewa

Pangkalan Bun-Mediaindonesianews.com: Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016.


Putusan dibacakan pada Selasa (28/4), setelah proses persidangan berlangsung hingga hampir tiga jam. Keempat terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum.

Terdakwa Muhamad Romy divonis pidana penjara selama tiga tahun, disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp714,2 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, Denny Purnama dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp101,4 juta.


Dua terdakwa lainnya, Hepy Kamis dan Rusliansyah, masing-masing divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Khusus Rusliansyah, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp100 juta.

Seluruh terdakwa diperintahkan tetap menjalani penahanan di rumah tahanan negara serta membayar biaya perkara masing-masing Rp10 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH.,MH dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh putusan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan upaya banding.

“Kami akan mencermati putusan ini dalam waktu tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap,” ujarnya, Rabu (29/4).

Kejaksaan juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh aspek penuntutan. Selain itu, institusi penegak hukum tersebut menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait proyek pembangunan fasilitas pengolahan hasil perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sektor kelautan di wilayah Kotawaringin Barat. Namun, praktik korupsi dalam pelaksanaannya justru merugikan keuangan negara dan menghambat manfaat bagi masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS