bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Divonis Penjara, Jaksa Pertimbangkan Langkah Lanjutan


Tim Red,    29 April 2026,    12:38 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Divonis Penjara, Jaksa Pertimbangkan Langkah Lanjutan
Istimewa

Pangkalan Bun-Mediaindonesianews.com: Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016.


Putusan dibacakan pada Selasa (28/4), setelah proses persidangan berlangsung hingga hampir tiga jam. Keempat terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum.

Terdakwa Muhamad Romy divonis pidana penjara selama tiga tahun, disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp714,2 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, Denny Purnama dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp101,4 juta.


Dua terdakwa lainnya, Hepy Kamis dan Rusliansyah, masing-masing divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Khusus Rusliansyah, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp100 juta.

Seluruh terdakwa diperintahkan tetap menjalani penahanan di rumah tahanan negara serta membayar biaya perkara masing-masing Rp10 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, SH.,MH dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh putusan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan upaya banding.

“Kami akan mencermati putusan ini dalam waktu tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap,” ujarnya, Rabu (29/4).

Kejaksaan juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh aspek penuntutan. Selain itu, institusi penegak hukum tersebut menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait proyek pembangunan fasilitas pengolahan hasil perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sektor kelautan di wilayah Kotawaringin Barat. Namun, praktik korupsi dalam pelaksanaannya justru merugikan keuangan negara dan menghambat manfaat bagi masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS