bendera

Rabu, 15 April 2026    17:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak


Hadi,    25 Maret 2026,    17:58 WIB

Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak
Istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Penanganan laporan dugaan penjualan hasil pertanian yang belum dibayarkan senilai Rp120 juta menuai sorotan. Seorang warga Kecamatan Lalan, Banyuasin, Chandra, mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak tegas atas laporannya yang dinilai berjalan lamban.


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/1535/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 3 November 2025. Hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Kasus ini bermula saat Chandra mengirimkan 20 ton jagung biji kering ke gudang milik CV Pulau Mandiri Jaya Farm di Jalan Palembang–Betung KM 13, Banyuasin, pada Senin (3/11/2025). Jagung tersebut diangkut menggunakan dua truk dan telah melalui proses penimbangan serta pembongkaran oleh petugas gudang.

Namun, setelah seluruh proses selesai, Chandra mengaku tidak menerima pembayaran atas hasil penjualan tersebut. Ia juga menyebut sempat dilarang masuk ke area perusahaan saat mencoba menanyakan haknya.


“Saya disuruh menunggu di luar pagar yang dikunci dari dalam. Tidak ada kejelasan soal pembayaran,” ujar Chandra, Rabu (25/3).

Beberapa jam kemudian, lanjutnya, seorang perwakilan perusahaan yang mengaku bernama Jansen menyampaikan bahwa pembayaran jagung tersebut telah dilakukan kepada pihak lain bernama Pipit. Pernyataan itu langsung dibantah Chandra.

“Saya tidak mengenal Pipit. Saya menjual langsung ke perusahaan, seharusnya dibayar ke saya,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Chandra melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Namun, ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan progres berarti meski laporan telah berjalan hampir empat bulan.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum serta melindungi haknya sebagai pihak yang dirugikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel maupun CV Pulau Mandiri Jaya Farm belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang

MEDIA INDONESIA NEWS