bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Mantan Kadis KLH Bali Jadi Tersangka Pencemaran TPA Suwung


JroBudi,    18 Maret 2026,    00:18 WIB

Mantan Kadis KLH Bali Jadi Tersangka Pencemaran TPA Suwung
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com:  Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan di TPA Suwung, Denpasar.


Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap.02.14/PPNS/GKMB/III/2026 yang diterbitkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada 16 Maret 2026. Penyidik menyatakan telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada Januari 2025 dan hasil gelar perkara pada 13 Maret 2026. Dalam proses tersebut, I Made Teja diduga lalai dalam pengelolaan sampah sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Peristiwa yang diselidiki terjadi di TPA Suwung, tepatnya di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan/atau Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait kelalaian yang menyebabkan pelanggaran baku mutu lingkungan.


Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. Namun, ia mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial.

“Berdasarkan surat yang beredar, memang benar itu penetapan tersangka dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kami masih mendalami perkembangan kasus ini,” ujarnya, Selasa (17/3).

Ia menambahkan, sebelumnya penanganan perkara lebih mengarah pada sanksi administratif. Oleh karena itu, pihaknya masih mempertanyakan alasan peningkatan perkara ke ranah pidana.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali disebut masih melakukan konsolidasi internal bersama Wayan Koster untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini juga menyoroti persoalan pengelolaan air lindi di TPA Suwung, yakni limbah cair hasil akumulasi air hujan pada timbunan sampah yang diduga menjadi salah satu sumber pencemaran.

Di sisi lain, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, menilai persoalan di TPA Suwung tidak lepas dari sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode penumpukan terbuka atau open dumping.

“Selama ini tidak ada pemrosesan yang memadai, hanya ditumpuk. Ini tidak sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa rencana penutupan TPA Suwung harus disertai solusi konkret, termasuk penerapan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada I Made Teja terkait penetapan dirinya sebagai tersangka belum mendapatkan respons. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS