bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Diperas Oknum Polisi Rp100 Juta, Warga Palembang Lapor Propam Polda Sumsel


Hadi,    12 Februari 2026,    15:06 WIB

Diduga Diperas Oknum Polisi Rp100 Juta, Warga Palembang Lapor Propam Polda Sumsel
Kuasa hukum. Abu Karim,SH.,MH.,MCL.

Palembang-Mediaindonesianews.com: Dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan. Muhammad Fitriansyah, didampingi kuasa hukumnya Abu Karim, SH., MH., MCL., mendatangi Propam Polda Sumsel untuk membuat laporan resmi, Kamis (12/2).


Abu Karim menjelaskan, dugaan pemerasan terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, di Ruang Pitsus Polrestabes Palembang. Oknum anggota berpangkat Bripka berinisial F bersama beberapa oknum lainnya diduga meminta tambahan uang sebesar Rp100 juta dengan alasan korban baru menyerahkan Rp25 juta.

“Klien kami diduga diminta tambahan uang dengan iming-iming agar permasalahannya tidak diproses hukum. Bahkan sempat diarahkan ke ruangan tertentu untuk menghentikan proses perkara,” ujar Abu Karim kepada wartawan.

Menurutnya, kliennya merasa mengalami tekanan serta kerugian secara materiil dan psikologis atas dugaan tindakan tersebut. Uang sebesar Rp25 juta disebut telah lebih dahulu diserahkan sebelum adanya permintaan tambahan.


Tidak terima atas dugaan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sumsel pada 6 Januari 2026 dengan Nomor Laporan: SPSP2/260106000053/I/2026.

Abu Karim berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar institusi Polri bertindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana maupun kode etik.

Sementara itu, Ketua DPW Pro Gerakan Nasional (Progan) Sumsel, Indra Setiawan, SE, meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Namun demikian, ia mendesak Propam Polda Sumsel dan Propam Polrestabes Palembang segera menuntaskan penanganan laporan tersebut.

“Sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan, Propam harus bergerak cepat dan profesional,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polda Sumsel maupun oknum anggota yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS