bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang


JroBudi,    24 Januari 2026,    22:41 WIB

Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor (Polres) Bangli tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian di Banjar Adat Tegallalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Laporan tersebut diajukan oleh Sang Ketut Rencana selaku Kelian Subak pada 16 Desember 2025.


Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang

Hingga Selasa (20/1), penyidik telah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap 17 orang saksi, termasuk pelapor. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa pemblokiran akses jalan yang selama ini digunakan petani menuju lahan garapan mereka.

Sang Ketut Rencana menjelaskan, penutupan akses jalan tersebut berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga. Para petani kesulitan melintas ke sawah, membawa sarana produksi pertanian, hingga mengangkut hasil panen.

“Akibat akses ditutup, petani tidak bisa melintas ke lahan pertanian dan kesulitan membawa alat produksi maupun hasil panen,” ujarnya.


Akses Lahan Pertanian Diblokir, Polres Bangli Selidiki Laporan Kelian Subak Tegallalang

Dalam penanganan perkara ini, Polres Bangli menunjuk IPTU I Wayan Dwipayana, SH., MH. sebagai Ketua Tim Penyelidik, dengan pengawasan langsung oleh IPTU I Dewa Nyoman Suarsana selaku Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangli.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelaah fakta-fakta di lapangan. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau masuk dalam ranah sengketa non-pidana.

Sementara itu, masyarakat dan para petani di Banjar Adat Tegallalang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil, mengingat akses jalan tersebut sangat vital bagi keberlangsungan aktivitas pertanian dan penghidupan warga.

Polres Bangli menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada pihak terkait setelah proses penyelidikan selesai. Masyarakat juga dipersilakan menyampaikan informasi tambahan atau pengaduan langsung kepada Satreskrim Polres Bangli guna mendukung proses penanganan kasus tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS