bendera

Kamis, 23 April 2026    17:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Tuntut Seumur Hidup Terdakwa Narkotika di PN Batam


Agn,    21 Januari 2026,    19:50 WIB

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Terdakwa Narkotika di PN Batam
Istimewa

Batam-Mediaindonesianews.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuntut Dandy Faisal Bin Edy Faisal dengan pidana penjara seumur hidup atas kasus tindak pidana narkotika, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (13/1)


Dalam perkara nomor 49/Pid.Sus/2025/PN Btm. JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan kesatu, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa menyebutkan, terdakwa terbukti melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum, dengan cara menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Selain tuntutan pidana seumur hidup, Penuntut Umum juga meminta agar terdakwa tetap ditahan. Sementara itu, barang bukti dalam perkara tersebut dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Fajar Aulia Bin Abdul Aziz.


Diketahui, Dandy Faisal bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia tercatat sebagai terpidana narkotika yang sebelumnya telah divonis 20 tahun penjara dalam perkara tindak pidana narkotika pada tahun 2023 dengan nomor perkara 636/Pid.Sus/2023/PN Btm.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa atau penasihat hukumnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, SH., MH., menyatakan bahwa tuntutan pidana seumur hidup tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan penanganan perkara tindak pidana narkotika secara tegas, profesional, dan berkeadilan. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS