bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Mantan Bandesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 4,5 Miliar


JroBudi,    14 Januari 2026,    01:40 WIB

Mantan Bandesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali, Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 4,5 Miliar
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Perangkat Desa Adat Serangan secara resmi melaporkan mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana desa adat senilai Rp 4,5 miliar. Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Selasa (13/1/2026).


Pelaporan ini didasarkan pada hasil audit laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Adat Serangan yang menemukan adanya transaksi jual-beli lahan milik desa adat yang dilakukan oleh IMS saat menjabat sebagai Bandesa Adat. Dalam audit tersebut terungkap, dana hasil penjualan lahan senilai Rp 4,5 miliar tidak pernah tercatat maupun masuk ke kas Desa Adat Serangan.

Bandesa Adat Serangan saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada seluruh krama desa adat terkait pengelolaan aset desa.

“Sesuai Akta Jual Beli (AJB), nilai transaksinya Rp 4,5 miliar. Namun dana tersebut tidak pernah tertuang dalam laporan pertanggungjawaban bandesa sebelumnya. Karena itu, kami menempuh jalur hukum agar permasalahan ini menjadi terang dan jelas bagi masyarakat desa adat,” ujar Pariartha didampingi seluruh Prajuru Desa Adat Serangan usai pelaporan.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, IMS dilaporkan atas dugaan penggelapan hasil penjualan aset tanah Desa Adat Serangan seluas 1.090 meter persegi, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00879, yang transaksi jual-belinya terjadi pada 3 November 2021. Hasil audit menyebutkan, hingga kini terlapor belum menyetorkan dana hasil penjualan tersebut ke kas desa adat.

Pariartha berharap Polda Bali dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum demi menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa adat.

“Saya sebagai Bandesa saat ini menanggung beban moral yang besar. Jangan sampai saya yang tidak terlibat justru dianggap menikmati hasil penjualan tersebut. Ini persoalan serius yang mencederai desa adat. Saya berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola serta pengawasan aset dan keuangan desa adat di Bali. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS