bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Enam Bulan Beroperasi, Mafia Solar Subsidi di Bali Rugikan Negara Miliaran


Jro Budi,    30 Desember 2025,    11:19 WIB

Enam Bulan Beroperasi, Mafia Solar Subsidi di Bali Rugikan Negara Miliaran
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (12/12) lalu.


Dalam konferensi pers yang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (30/12), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan berkedok sebagai perusahaan resmi BBM industri, PT Lianinti Abadi.

“Solar subsidi dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian ditampung di gudang ini untuk selanjutnya dijual sebagai solar industri,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial NN (54) selaku pemilik gudang, MA (48), ND (44), AG (38), dan ED (26). Para pelaku menggunakan mobil Isuzu Panther dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU.


Menurut Teguh, solar subsidi tersebut dibeli dari SPBU dengan harga sekitar Rp6.500 per liter. Selanjutnya, BBM itu dijual ke gudang seharga Rp10.000 per liter dan kembali dipasarkan ke konsumen, termasuk kapal pinisi wisata, dengan harga Rp13.000 per liter.

“Padahal harga normal solar industri berada di kisaran Rp21.000 per liter. Dengan modus ini, pelaku seolah-olah menawarkan harga murah untuk BBM industri, padahal sumbernya adalah solar subsidi,” tegasnya.

Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar enam bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp4,8 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar karena BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan industri.

Sementara itu, Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Pande Made Andi Suryawan, membenarkan bahwa PT Lianinti Abadi tercatat sebagai agen resmi BBM industri. Namun, gudang yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut tidak terdaftar secara resmi di Pertamina.

“Perusahaannya memang agen resmi BBM industri, tetapi gudang yang digerebek ini tidak terdaftar di Pertamina. Ini jelas pelanggaran,” ujar Pande.

Polda Bali saat ini masih mendalami aliran dana hasil kejahatan tersebut serta membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan evaluasi dan menindak SPBU-SPBU yang diduga terlibat dalam penyaluran solar subsidi secara ilegal. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS