bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba


Jro Budi,    13 Desember 2025,    17:34 WIB

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/12). Sumur minyak tersebut diduga milik RC, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.


Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Diduga Milik Oknum ASN PUPR Muba

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber berinisial SO, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kepada wartawan, SO mengungkapkan bahwa kebakaran diduga menelan korban jiwa.

“Kejadiannya hari Kamis. Kami menduga ada korban jiwa, Pak. Tiga orang pekerja meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar. Api dengan cepat melahap seluruh area sumur,” ujar SO, Sabtu (13/12).

Menurut SO, sumur minyak yang terbakar tersebut diketahui milik RC, yang disebut-sebut merupakan pegawai ASN di lingkungan Dinas PUPR Muba. Ia menilai aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.


“Kebakaran ini sering terjadi dan sangat merusak lingkungan. Kami berharap Polres Muba, khususnya Polsek Keluang, bisa menangkap pemilik sumur minyak ilegal itu, bukan hanya pekerja lapangan yang dijadikan tersangka,” tegasnya.

SO juga menyoroti maraknya kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli yang dinilainya patut dicurigai. Ia menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas illegal drilling yang masih terus beroperasi.

“Kami menduga ada pembiaran. Meski kebakaran sering terjadi, sampai sekarang belum ada pemilik sumur yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan oknum aparat,” ungkapnya.

Sementara itu, RC yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat jawaban.

Di sisi lain, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita dan Kanit Intel Polsek Keluang, Ishar, juga belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS