bendera

Kamis, 03 September 2026    05:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Gianyar Bongkar Jaringan Copet Internasional, Transfer Uang Hingga ke Uganda


JroBudi,    03 Desember 2025,    19:17 WIB

Polres Gianyar Bongkar Jaringan Copet Internasional, Transfer Uang Hingga ke Uganda
istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar bersama unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap jaringan pencurian internasional yang beraksi di wilayah Ubud. Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, mengungkapkan bahwa 10 pelaku berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 4 Warga Negara Indonesia (WNI), 2 Warga Negara China, dan 4 Warga Negara Mongolia, dengan peran yang berbeda-beda.


Polres Gianyar Bongkar Jaringan Copet Internasional, Transfer Uang Hingga ke Uganda

Keempat WNI, yakni PT (44), IKPS (51), HL (49), dan JW (44), berperan sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk memproses transaksi pembayaran non tunai. Sementara, dua WNA China, TW Hua (61) dan JWW (57), berperan sebagai perantara mesin EDC.

"Jadi, dari 4 orang pelaku WNI sebagai penyedia mesin EDC diserahkan kepada 2 WNA China. Kemudian, dari 2 pelaku WNA China ini bekerja sama dengan 4 pelaku WNA asal Mongolia sebagai eksekutor," jelas Chandra dalam keterangan pers, Selasa (2/12),

Lebih lanjut AKBP Chandra menjelaskan bahwa, modus operandi para pelaku WNA Mongolia adalah mencuri dompet atau tas korban dan mengambil kartu kreditnya. Selanjutnya, kartu kredit tersebut digesek di mesin EDC dan dana hasil kejahatan ditransfer secara digital ke luar negeri.


"Setelah diambil pelaku, kartu kredit tersebut digesek di mesin EDC dan ditransfer digital ke luar negeri, yang kami lacak di Uganda," lanjutnya.

Chandra mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada bulan September hingga awal Oktober dan menimpa 5 korban, yaitu 2 WNA China dan 3 WNA Korea. Salah satu korban merupakan suami dari artis Korea, Jeon Hye Bin.

Berbekal laporan dari para korban, Sat Reskrim Polres Gianyar bersama unit Reskrim Polsek Ubud melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga menyisir CCTV. Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP subsidair pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP, Jo pasal 56 KUHP atau pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS