bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar


Jro Budi,    31 Oktober 2025,    18:31 WIB

Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar
Istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Desa Kejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Seorang mandor proyek berinisial IWS ditemukan tewas bersimbah darah di area persawahan Subak Banjar Puseh. Leher korban nyaris putus, dan di samping tubuhnya ditemukan gergaji berlumuran darah, diduga alat yang digunakan untuk menghabisinya.


Bunuh Mandor, Tiga Buruh Bangunan di Ringkus Polres Gianyar

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.IK., MH menyampaikan bahwa kejadian tersebut dilaporkan berdasarkan LP/B/79/X/2025/SPKT Polsek Tampaksiring. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tiga orang buruh bangunan yang merupakan anak buah korban ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA, MF, dan SM, asal Jawa Timur. Mereka kami amankan di wilayah perbatasan Jember–Banyuwangi setelah sempat melarikan diri,” ujar Kapolres Gianyar dalam konferensi pers, Jumat (31/10).

Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sering dimarahi dan bahkan ditampar oleh korban selama bekerja di proyek irigasi. Aksi keji itu dilakukan saat situasi sepi, tanpa saksi di sekitar lokasi.


Awalnya korban dipukul menggunakan pacul hingga pingsan, lalu digorok lehernya menggunakan gergaji sebanyak sembilan kali hingga menembus tulang. Usai membunuh, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Jember.

“Modusnya dendam pribadi. Setelah melakukan pembunuhan, mereka juga mengambil barang milik korban. Jadi selain pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kami juga kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” terang Kapolres.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gergaji berdarah, pacul, sandal korban, dan motor hasil curian.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu empat hari sejak laporan diterima.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS