bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum


AndiZ,    28 September 2025,    10:54 WIB

Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum
Istimewa

Rembang-Mediaindonesianews.com: Seorang warga Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, bernama Hakim alias Aim (35), meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh saat menjalani proses penyidikan dugaan pencurian kendaraan bermotor di Polres Rembang, Sabtu (27/9). Keluarga korban menuding ada dugaan penganiayaan dan kelalaian prosedur penyidikan.


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum

Menurut informasi yang dihimpun, jenazah Aim ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyatakan terdapat indikasi patah tulang tangan dan rusuk.

“Kami melihat luka parah di tubuhnya. Diduga kuat akibat penganiayaan,” ujarnya.

Peristiwa bermula pada Sabtu (20/9) saat Aim menghadiri hajatan kesenian ketoprak di Desa Waru Gunung, Kecamatan Lasem. Saat memarkir motornya, ia memindahkan sepeda motor lain yang menghalangi jalan dengan kunci miliknya karena kunci motor tersebut rusak. Lampu motor yang menyala memicu kecurigaan warga, hingga korban dikeroyok dan diserahkan ke Polsek Lasem, lalu dipindahkan ke Polres Rembang.


Keluarga yang mendengar kabar penangkapan segera datang ke Polres Rembang, mereka membawa surat keterangan dari Kepala Desa Rendeng dan Puskesmas yang menyatakan Aim memiliki riwayat gangguan jiwa sejak lahir dan mendesak pengusutan menyeluruh atas dugaan penganiayaan dan kelalaian aparat.

"polisi seharusnya menindaklanjuti laporan keluarga dengan pemeriksaan kejiwaan resmi. Apabila ada keterangan awal bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa, polisi wajib meminta pemeriksaan psikiatri. Itu bagian dari asas due process of law atau proses hukum yang adil, jika pemeriksaan psikiatri atau Visum et Repertum Psikiatrikum tidak dilakukan, langkah aparat dapat dinilai lalai dan melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a KUHAP. Kami ingin keadilan. Jangan sampai orang yang sakit meninggal seperti ini,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Rembang belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Aim maupun dugaan pelanggaran prosedur penyidikan. (AndiZ)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS