bendera

Kamis, 23 April 2026    18:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum


AndiZ,    28 September 2025,    10:54 WIB

Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum
Istimewa

Rembang-Mediaindonesianews.com: Seorang warga Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, bernama Hakim alias Aim (35), meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh saat menjalani proses penyidikan dugaan pencurian kendaraan bermotor di Polres Rembang, Sabtu (27/9). Keluarga korban menuding ada dugaan penganiayaan dan kelalaian prosedur penyidikan.


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum

Menurut informasi yang dihimpun, jenazah Aim ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyatakan terdapat indikasi patah tulang tangan dan rusuk.

“Kami melihat luka parah di tubuhnya. Diduga kuat akibat penganiayaan,” ujarnya.

Peristiwa bermula pada Sabtu (20/9) saat Aim menghadiri hajatan kesenian ketoprak di Desa Waru Gunung, Kecamatan Lasem. Saat memarkir motornya, ia memindahkan sepeda motor lain yang menghalangi jalan dengan kunci miliknya karena kunci motor tersebut rusak. Lampu motor yang menyala memicu kecurigaan warga, hingga korban dikeroyok dan diserahkan ke Polsek Lasem, lalu dipindahkan ke Polres Rembang.


Keluarga yang mendengar kabar penangkapan segera datang ke Polres Rembang, mereka membawa surat keterangan dari Kepala Desa Rendeng dan Puskesmas yang menyatakan Aim memiliki riwayat gangguan jiwa sejak lahir dan mendesak pengusutan menyeluruh atas dugaan penganiayaan dan kelalaian aparat.

"polisi seharusnya menindaklanjuti laporan keluarga dengan pemeriksaan kejiwaan resmi. Apabila ada keterangan awal bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa, polisi wajib meminta pemeriksaan psikiatri. Itu bagian dari asas due process of law atau proses hukum yang adil, jika pemeriksaan psikiatri atau Visum et Repertum Psikiatrikum tidak dilakukan, langkah aparat dapat dinilai lalai dan melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a KUHAP. Kami ingin keadilan. Jangan sampai orang yang sakit meninggal seperti ini,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Rembang belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Aim maupun dugaan pelanggaran prosedur penyidikan. (AndiZ)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS