bendera

Kamis, 03 September 2026    06:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Penghinaan Kerta Desa Tegalalang Naik P21, Kejari Bangli Siap Limpahkan ke Pengadilan


JroBudi,    23 September 2025,    21:26 WIB

Kasus Penghinaan Kerta Desa Tegalalang Naik P21, Kejari Bangli Siap Limpahkan ke Pengadilan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan penghinaan terhadap Kerta Desa Adat Tegalalang, Sang Ketut Rencana, resmi memasuki babak baru. Berkas perkara dengan tersangka I Wayan Karmada alias Gopel telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan dari Polres Bangli ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (22/9).


Kasi Pidana Umum Kejari Bangli, I Putu Eri Setiawan, SH, membenarkan penerimaan berkas tersebut.
“Berkas sudah kami terima pukul 10.00 WITA. Setelah diteliti, unsur formil dan materiil dinyatakan terpenuhi. Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.

Eri Setiawan menegaskan meski ancaman hukuman bagi tersangka berada di bawah 5 bulan, Kejari Bangli berkomitmen memproses perkara ini secara cepat dan profesional.

“Kami memahami harapan masyarakat agar kasus ini segera mendapat keputusan hukum yang adil. Karena itu, kami berupaya seoptimal mungkin agar persidangan berjalan lancar,” katanya.


Kasus ini bermula dari dugaan penghinaan yang dilakukan I Wayan Karmada terhadap Kerta Desa Tegalalang pada 5 Maret 2025. Proses penyidikan membutuhkan waktu cukup panjang, termasuk melibatkan ahli bahasa untuk memperkuat alat bukti.

Sejumlah warga Tegalalang menyambut perkembangan ini dengan harapan agar pengadilan menjatuhkan hukuman tegas kepada tersangka.

“Jangan hanya wajib lapor. Hukuman penjara akan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak melakukan penghinaan lagi,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap putusan pengadilan nantinya dapat menjaga keharmonisan dan memperkuat rasa saling menghormati di Desa Tegalalang. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS