bendera

Kamis, 23 April 2026    20:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ


Agn,    08 September 2025,    16:44 WIB

Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (8/9) di Kantor Kejari Lahat.


Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., MH, didampingi Jaksa Fasilitator Nindi Anggraini, SH, menyatakan bahwa penghentian penuntutan terhadap tersangka Aldo Yukiansyah Bin Jopiko (alm) dilakukan setelah perkara tersebut diekspose dalam gelar perkara bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui zoom meeting. Persetujuan penghentian penuntutan diberikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum.

Kajari Lahat menjelaskan bahwa penghentian penuntutan ini sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice, dengan pertimbangan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.

“Dengan penghentian perkara ini, kami berharap hubungan keluarga dapat kembali pulih. Kejaksaan berkomitmen menjalankan penegakan hukum humanis yang mengedepankan nilai keadilan sosial di masyarakat,” ujar Toto Roedianto.


Masyarakat sekitar juga merespons positif langkah perdamaian tersebut. Kejari Lahat menegaskan akan terus mendorong penerapan restorative justice agar hukum tidak hanya menekankan aspek pidana, tetapi juga menghadirkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Kasus bermula pada 21 Mei 2025 di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Tersangka Aldo terlibat cekcok dengan ibunya, Pitriani Binti Amidin, terkait makanan. Emosi tersangka memuncak hingga mengancam korban menggunakan senapan angin. Meski tidak terjadi kekerasan fisik, korban mengalami trauma psikis dan gangguan kecemasan berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi Kejari Lahat pada 13 Agustus 2025, tersangka dan korban sepakat berdamai. Korban memaafkan anaknya dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Perdamaian ini turut disaksikan keluarga, perangkat desa, tokoh agama, serta penyidik Polsek Merapi Barat. (agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS