bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dua Terdakwa Kasus Korupsi Peta Desa Miliaran, Mulai Disidangkan


Agn,    04 September 2025,    21:15 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Peta Desa Miliaran, Mulai Disidangkan
istimewa

Palembang-Mediaindonesianews.com: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif pembuatan peta desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lahat, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (4/9),


Dalam sidang tersebut menghadirkan DE, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat, serta AM, Direktur CV Citra Data Indonesia yang didakwa terlibat dalam praktik korupsi proyek fiktif yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 4,11 miliar.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa DE dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 12B UU yang sama. Sementara terdakwa AM didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Lahat melakukan penyidikan intensif, termasuk memeriksa lebih dari 300 saksi serta menggeledah Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV Citra Data Indonesia. Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa kegiatan pembuatan peta desa tersebut tidak pernah terealisasi alias fiktif.


“Perbuatan kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.113.095.000,” ungkap JPU dalam persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (8/9) depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa DE. Sementara agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Senin (22/9) mendatang. (agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS