bendera

Kamis, 03 September 2026    06:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah 2023


Agn,    02 September 2025,    21:21 WIB

Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah 2023
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Selasa (2/9), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat resmi menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.


Tersangka berinisial KB, mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejari Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, SH., MH, mengungkapkan penetapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan intensif terhadap 52 saksi dan penggeledahan di Kantor KONI Lahat serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Dari hasil penyidikan, tim berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp287,8 juta yang dititipkan ke rekening RPL Bank BSI KCP Lahat dan kini berada dalam pengawasan penyidik,” jelas Rio.


KB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 9 jo Pasal 18 undang-undang yang sama.

Adapun jumlah pasti kerugian negara masih menunggu hasil audit dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPKP Perwakilan Sumsel.

Sebagai tindak lanjut, tersangka KB akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 2 September hingga 21 September 2025, di Lapas Kelas II A Lahat.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH, menegaskan penetapan tersangka ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Selain menindak tegas pelaku korupsi, langkah ini juga menjadi upaya nyata untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” ujarnya. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS