bendera

Kamis, 03 September 2026    06:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Ringkus 5 Pelaku dan 1 Residivis Narkotika


LS,    24 Agustus 2025,    20:49 WIB

Polres Taput Ringkus 5 Pelaku dan 1 Residivis Narkotika
Istimewa

Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus enam orang salah satunya residivis pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Taput.


Polres Taput Ringkus 5 Pelaku dan 1 Residivis Narkotika

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Situnjak, SH., S.IK., mengungkapkan keenam tersangka yaitu DS (49) warga Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua, Taput; RB (23) warga Desa Simangumban Jae, Taput; SS (21) warga Desa Luat Lombang, Tapsel; RPH (21) warga Desa Simangumban Jae, Taput; CWH (23) warga Desa Simangumban Jae, Taput; dan HR (33) warga Desa Luat Lombang, Tapsel.

“Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (22/8). Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Sat Narkoba yang menggali informasi dari masyarakat dan mengembangkannya di lapangan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, penangkapan pertama dilakukan terhadap RB dan SS di Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita. Saat itu keduanya hendak melakukan transaksi narkotika dengan membawa ganja kering menggunakan sepeda motor.


Polres Taput Ringkus 5 Pelaku dan 1 Residivis Narkotika

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 1,2 Kg ganja kering yang disembunyikan di jok motor." Ujarnya.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian memburu dua tersangka lainnya, RPH dan CWH, yang berhasil ditangkap di sebuah warung di perbatasan Taput-Tapsel. Dari tangan keduanya, petugas menyita 16 paket kecil ganja dari RPH dan 1 paket kecil ganja dari CWH.

Hasil pengembangan mengarahkan petugas kepada HR, yang diamankan di Desa Purba Tua. Dari kantong HR, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu. HR kemudian mengaku ganja kering disimpan di sebuah gubuk dekat lokasi penangkapan, sementara sabu diperoleh dari DS.

Petugas segera menggerebek rumah DS dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam kotak telepon genggam. Sementara seorang rekannya, Daniel Saragih, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

“DS merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya sudah pernah ditangkap dan menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Tapanuli Utara,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh kotak berisi ganja kering, satu lembar kertas berisi ganja, satu paket sabu, satu pipa kaca bekas bakar, satu tas ransel merah, dan satu unit telepon genggam.

Keenam tersangka kini diamankan di Mapolres Taput untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu Daniel Saragih yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS