bendera

Kamis, 03 September 2026    06:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja


Jro Budi,    15 Agustus 2025,    20:26 WIB

Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli berhasil menangkap dua pemuda yang berperan sebagai kurir dan pengambil “tempelan” narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Bangli. Kedua tersangka ditangkap dalam waktu berbeda, di lokasi terpisah.


Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, didampingi Kasatresnarkoba AKP I Wayan Wira Nugraha, memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangli, Jumat (15/8).

Tersangka pertama, ABD Rojak alias Zaki (22), mahasiswa asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Minggu (27/7) di Kelurahan Bebalang, Bangli. Dari tangan Rojak, polisi menyita sabu yang baru diambil dari lokasi tempelan. Berdasarkan hasil interogasi, Rojak mengaku diperintah oleh seseorang bernama “Mr. Powel” melalui WhatsApp untuk mengambil tempelan sabu dan ganja di Bangli dan Denpasar. Pengembangan kasus ke Denpasar dan Tabanan, tempat tinggal Rojak, menghasilkan barang bukti tambahan.

Tersangka kedua, I Putu Suartana alias Ucil (22), pengangguran asal Desa Benoa, Kuta Selatan, Badung, ditangkap Kamis (7/8) di Kelurahan Kawan, Bangli. Ucil kedapatan mengambil dua paket sabu yang ditempel di lokasi kejadian atas perintah seseorang bernama “Sonic” yang dikenalnya melalui Instagram. Ucil mengaku sudah dua kali menjalankan perintah Sonic. Dalam transaksi kedua, ia diminta mengambil tempelan di Bangli untuk dipindahkan ke Denpasar, namun keburu ditangkap polisi.


Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Kedua tersangka dijerat pasal berbeda sesuai peran dan barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang melibatkan pengendali berinisial Mr. Powel dan Sonic. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS