bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Peta Desa Fiktif, Mantan Kadis PMD Lahat dan Direktur CV Ditahan


Agn,    11 Agustus 2025,    23:04 WIB

Kasus Peta Desa Fiktif, Mantan Kadis PMD Lahat dan Direktur CV Ditahan
istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menahan mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan seorang direktur perusahaan rekanan, usai menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar, Senin (11/8)


Kasus Peta Desa Fiktif, Mantan Kadis PMD Lahat dan Direktur CV Ditahan

Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Bidang Tindak Pidana Khusus, M. Dio Abensi, SH., selaku Jaksa Penuntut Umum, menerima langsung tersangka DE (mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat) dan AM (Direktur CV Citra Data Indonesia) beserta barang bukti dari tim penyidik.

Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Kepala Kejari Lahat Nomor B-846/L.6.14/Fd.1/04/2025 dan B-847/L.6.14/Fd.1/04/2025 tertanggal 14 April 2025. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan lebih dari 300 saksi dan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat serta Kantor CV Citra Data Indonesia.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumatera Selatan, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.113.095.000. DE disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara AM disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 13 UU yang sama.


Kedua tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung 11–30 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Lahat, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. (agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS