bendera

Kamis, 03 September 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sepanjang Juli 2025 Polres Gianyar Ungkap 15 Kasus Kriminal


JroBudi,    01 Agustus 2025,    18:03 WIB

Sepanjang Juli 2025 Polres Gianyar Ungkap 15 Kasus Kriminal
istimewa

Giayar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap 15 kasus kriminal selama bulan Juli 2025. Dari seluruh pengungkapan tersebut, mayoritas merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbagai modus operandi.


Sepanjang Juli 2025 Polres Gianyar Ungkap 15 Kasus Kriminal

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma dalam keterangan pers, Jumat (1/8), menyampaikan bahwa total 17 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya meliputi 7 kasus curanmor, 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian biasa (curbis), 1 penggelapan, dan 1 penganiayaan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Modus Variatif Curanmor


Dalam kasus curanmor, polisi berhasil mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku. Salah satunya dilakukan oleh Rahmat Layll, yang menggunakan modus kunci nyantol dan kunci palsu untuk membawa kabur mobil Mitsubishi Maven bernopol DK 1356 EI di kawasan Singapadu, Sukawati. Kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta.

Dua pelaku asal Malang juga ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Desa Bedulu, Blahbatuh, memanfaatkan kunci motor yang masih tergantung. Mereka juga membawa kabur kendaraan lain dan barang pribadi korban.

Sementara itu, pelaku M. Abdul Rosid mencuri Honda Beat tahun 2024 di Teges Kanginan, Ubud, menggunakan kunci palsu, dengan kerugian mencapai Rp25 juta.

Kasus lainnya melibatkan pelaku asal Sumba Barat yang mendorong sepeda motor dari lokasi parkir di Bedulu dan Lingkungan Pasdalem. Total kerugian dari dua kasus ini mencapai Rp22 juta.

Pembobolan Vila dan Kosan

Untuk kasus curat, polisi mencatat kejadian pembobolan di Vila Rumah Dajane, Ubud, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp19,6 juta. Pelaku membobol pintu belakang dan mencuri emas, ponsel, dan earphone milik wisatawan Rusia.

Kasus serupa terjadi di kawasan Bitera, Gianyar, di mana pelaku menyasar kamar kos dua perempuan dan mencuri uang tunai serta mata uang asing.

Pencurian Biasa dan Penggelapan

Kasus curbis terjadi di Tegallalang dan Singakerta. Seorang pelaku mencuri tas pinggang berisi dua HP, uang tunai, dan dokumen pribadi saat korban lengah. Di Singakerta, seorang pengunjung salon mencuri HP milik staf.

Sementara itu, kasus penggelapan melibatkan pelaku yang menyewa mobil Toyota Calya dan kemudian mengalihkan kepemilikan tanpa izin pemilik. Korban mengalami kerugian sebesar Rp105 juta.

Kasus Penusukan di Tampaksiring

Satu kasus penganiayaan yang sempat viral terjadi di Pejeng, Tampaksiring. Seorang pria menusuk tetangganya dengan pisau belati karena tidak terima korban membakar sampah. Korban mengalami beberapa luka tusuk dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari.

Dari seluruh kasus yang diungkap, polisi menyita 12 unit kendaraan bermotor, HP berbagai merek, emas, senjata tajam, barang elektronik, tas, uang tunai, pakaian, serta dokumen pribadi.

“Seluruh tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal-pasal KUHP yang relevan, seperti Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 372 tentang penggelapan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan,” tegas AKBP Chandra.

Polres Gianyar menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan memberantas tindak kriminalitas, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS