bendera

Kamis, 23 April 2026    22:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Blora Telusuri Pemicu Kebakaran Dua Rumah


AndiZ,    26 Juni 2025,    23:48 WIB

Polres Blora Telusuri Pemicu Kebakaran Dua Rumah
Istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Musibah kebakaran melanda dua rumah warga di Dusun Kajengan, RT 03 RW 01, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Rabu (25/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik menghanguskan seluruh bangunan dan harta benda milik Ahmad Fauzi (27) dan Sutrisno (61), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.


Polres Blora Telusuri Pemicu Kebakaran Dua Rumah

Kebakaran bermula ketika Ahmad Fauzi sedang berdzikir di ruang tengah. Ia mendengar suara ledakan dari kamar sebelah sekitar pukul 18.15 WIB, namun awalnya tidak menyadari adanya bahaya. Hanya dalam hitungan menit, api menjalar cepat dan melalap rumah panggung berbahan kayu jati tersebut.

“Saya langsung teriak minta tolong saat melihat api membesar,” ujar Ahmad kepada petugas.

Teriakan itu memicu kepanikan warga sekitar, termasuk dua saksi mata, Mohammad Taufik (59) dan Sujono (44), yang bergegas membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api tak terbendung dan merambat ke rumah tetangganya, Sutrisno, yang juga berkonstruksi kayu.


Laporan cepat dari warga ke Kepala Desa Kajengan, Supriyanto, diteruskan ke aparat dan pemadam kebakaran. Tim dari Polsek Todanan, Damkar Pabrik GMM, Damkar Kecamatan Ngawen, dan BPBD Blora tiba sekitar 15 menit kemudian. Upaya pemadaman berlangsung dramatis selama satu setengah jam sebelum api benar-benar berhasil dijinakkan.

Seluruh isi rumah, termasuk dokumen penting, perabot, motor, dan peralatan elektronik, dilaporkan hangus tanpa tersisa.

Kapolsek Todanan, Iptu Suhari, SH., MH menyatakan bahwa, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa potongan kabel, kap lampu, serta serpihan kayu yang terbakar.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keterangan korban dan saksi telah kami catat. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik,” jelasnya.

Pihak Polres Blora juga telah menerima laporan kejadian dan kini melakukan pendalaman guna memastikan faktor penyebab. Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama di rumah-rumah berbahan kayu yang rentan terbakar.

Tragedi ini menambah daftar panjang musibah kebakaran di kawasan pedesaan akibat kelalaian sistem kelistrikan. Pemerintah daerah dan aparat desa pun diminta untuk menggencarkan edukasi mitigasi kebakaran sebagai langkah preventif. (andiZ)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS