bendera

Kamis, 03 September 2026    07:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor


Hadi,    10 Juni 2025,    23:59 WIB

Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa (Sandes) mengamankan Jepri (41) dan Ardi (36) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (10/06)


Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH., M.Si membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“kami mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim Spartan untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, Pelaku Jepri akhirnya ditangkap pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.51 WIB di Rompok Sungai Petai Desa Ngunang,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, kejadian pertama pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun V Desa Ngunang dengan korbannya Iswandi Afrika bin Mahrim (48), warga Dusun II Desa Ngunang yang kehilangan sepeda motor saat sedang berkunjung ke rumah warga bernama Zainal alias Enol.


“Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di pekarangan depan rumah telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12 juta kemudian korban melapor ke Polsek Sanga Desa.” ujarnya

Kapolsek menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan tersangka Jepri mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Doni di Sekayu seharga Rp 2 Juta.

“kejadian kedua, yakni pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun VII Desa Ngunang, korbannya bernama Sahirin bin Mustopa (alm), wiraswasta berusia 68 tahun yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna putih yang ia parkir di jalan setapak saat pergi mengangkat jaring ikan di sawah dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 6 juta” jelasnya.

Menurut Kapolsek, saat melakukan aksinya Jepri tidak sendiri ia bersama Ardi bin Usman, keduanya ditangkap di Desa Terusan pada pukul 05.17 WIB dan langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum.

“dari keterangan tersangka, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang bernama Darul di wilayah Tran Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan,” pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS