bendera

Kamis, 23 April 2026    22:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor


Hadi,    10 Juni 2025,    23:59 WIB

Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa (Sandes) mengamankan Jepri (41) dan Ardi (36) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (10/06)


Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH., M.Si membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“kami mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim Spartan untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, Pelaku Jepri akhirnya ditangkap pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.51 WIB di Rompok Sungai Petai Desa Ngunang,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, kejadian pertama pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun V Desa Ngunang dengan korbannya Iswandi Afrika bin Mahrim (48), warga Dusun II Desa Ngunang yang kehilangan sepeda motor saat sedang berkunjung ke rumah warga bernama Zainal alias Enol.


“Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di pekarangan depan rumah telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12 juta kemudian korban melapor ke Polsek Sanga Desa.” ujarnya

Kapolsek menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan tersangka Jepri mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Doni di Sekayu seharga Rp 2 Juta.

“kejadian kedua, yakni pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun VII Desa Ngunang, korbannya bernama Sahirin bin Mustopa (alm), wiraswasta berusia 68 tahun yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna putih yang ia parkir di jalan setapak saat pergi mengangkat jaring ikan di sawah dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 6 juta” jelasnya.

Menurut Kapolsek, saat melakukan aksinya Jepri tidak sendiri ia bersama Ardi bin Usman, keduanya ditangkap di Desa Terusan pada pukul 05.17 WIB dan langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum.

“dari keterangan tersangka, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang bernama Darul di wilayah Tran Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan,” pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS