bendera

Kamis, 03 September 2026    07:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa


Jro Budi,    09 Juni 2025,    15:37 WIB

GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa
Ngakan Made Rai Ketua GAPPAR Gianyar

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GAPPAR) Gianyar mempertanyakan efektivitas dan potensi tumpang tindih kewenangan Bale Kertha Adhyaksa dengan lembaga adat yang sudah ada, yakni Kerta Desa. Hal ini disampaikan Ketua GAPPAR, Ngakan Made Rai terkait menanggapi pembentukan Bale Kertha Adhyaksa yang merupakan wadah penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan desa adat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali.


“Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali telah jelas menetapkan Kerta Desa sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan perkara adat. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan mengenai ruang lingkup kewenangan Bale Kertha Adhyaksa agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, Senin (9/6).

Meski begitu Ngakan Made Rai mengapresiasi upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengembangkan restorative justice di tingkat desa, namun ada kekhawatiran terhadap potensi tumpang tindih dengan Kerta Desa yang telah berfungsi dalam menyelesaikan perkara adat berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Lebih lanjut Ngakan Made Rai menjelaskan bahwa Kerta Desa telah efektif dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Oleh karena itu, dirinya meminta klarifikasi mengenai jenis perkara yang masuk dalam kewenangan Bale Kertha Adhyaksa, khususnya jika salah satu pihak tidak sepakat dengan hasil penyelesaian dan memilih untuk melanjutkan ke ranah hukum formal.


“Bagaimana mekanisme penyelesaiannya jika terjadi perselisihan dan kasus dilaporkan ke penegak hukum formal seperti kepolisian?” ujarnya.

Untuk itu, GAPPAR menyarankan Kejaksaan untuk kembali mengaktifkan program “Jaksa Masuk Desa” sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi program Jumat Curhat yang dilakukan Polres Gianyar sebagai upaya efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat." Pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS