bendera

Kamis, 23 April 2026    22:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa


Jro Budi,    09 Juni 2025,    15:37 WIB

GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa
Ngakan Made Rai Ketua GAPPAR Gianyar

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GAPPAR) Gianyar mempertanyakan efektivitas dan potensi tumpang tindih kewenangan Bale Kertha Adhyaksa dengan lembaga adat yang sudah ada, yakni Kerta Desa. Hal ini disampaikan Ketua GAPPAR, Ngakan Made Rai terkait menanggapi pembentukan Bale Kertha Adhyaksa yang merupakan wadah penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan desa adat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali.


“Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali telah jelas menetapkan Kerta Desa sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan perkara adat. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan mengenai ruang lingkup kewenangan Bale Kertha Adhyaksa agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, Senin (9/6).

Meski begitu Ngakan Made Rai mengapresiasi upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengembangkan restorative justice di tingkat desa, namun ada kekhawatiran terhadap potensi tumpang tindih dengan Kerta Desa yang telah berfungsi dalam menyelesaikan perkara adat berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Lebih lanjut Ngakan Made Rai menjelaskan bahwa Kerta Desa telah efektif dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Oleh karena itu, dirinya meminta klarifikasi mengenai jenis perkara yang masuk dalam kewenangan Bale Kertha Adhyaksa, khususnya jika salah satu pihak tidak sepakat dengan hasil penyelesaian dan memilih untuk melanjutkan ke ranah hukum formal.


“Bagaimana mekanisme penyelesaiannya jika terjadi perselisihan dan kasus dilaporkan ke penegak hukum formal seperti kepolisian?” ujarnya.

Untuk itu, GAPPAR menyarankan Kejaksaan untuk kembali mengaktifkan program “Jaksa Masuk Desa” sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi program Jumat Curhat yang dilakukan Polres Gianyar sebagai upaya efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat." Pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS