bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak 10 Tahun oleh Ibu Tirinya


dee maz,    16 Desember 2019,    19:13 WIB

Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak 10 Tahun oleh Ibu Tirinya
Foto : Ilustrasi

Jakarta - MediaIndonesiaNews : Kasus penganiayaan keji atas korban AM (10) oleh ibu tirinya sendiri, Putri Indah Lestari warga Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).


Kejadian ini menjadi alarm peringatan keras masih maraknya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Kemen PPPA mengecam tindakan keji pelaku yang tega memukul kepala korban dengan gagang sapu, dan akhirnya membakar kedua tangan korban di atas kompor hingga menyebabkan luka bakar dan cacat permanen. Tindakan keji ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang ibu," tegas Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.

Kemen PPPA juga mengapresiasi Aparat Kepolisian Polres Pesawaran, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah menangkap pelaku dan melakukan penyidikan.


Kemen PPPA berharap pelaku dapat dikenai pasal yang berlaku sesuai dengan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan atau denda hingga 100 juta rupiah.

"Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Dinas PPPA akan melakukan konseling terhadap korban yang saat ini diungsikan di rumah aman. Dinas PPPA Provinsi Lampung beserta psikolog akan senantiasa melakukan pendampingan dalam bentuk trauma healing selama proses penyidikan dan hingga kasus ini diputuskan dalam pengadilan," lanjut Nahar.

Lebih lanjut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung sendiri akan melakukan assestment atas kasus penganiayaan ini pada Senin, 16 Desember 2019 untuk mengetahui penanganan lebih lanjut terhadap korban.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS