bendera

Kamis, 23 April 2026    23:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ngaku Wartawan, Tiga Orang Diamankan Polres Blora


Agn,    24 Mei 2025,    19:28 WIB

Ngaku Wartawan, Tiga Orang Diamankan Polres Blora
ilustrasi istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor (Polres) Blora mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan di sebuah rumah makan, Kamis, (22/5).


Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong, menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45), ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua warga, DW (38) dan MNR (31), dengan dalih "uang damai" atas sebuah pemberitaan yang telah beredar di media sosial.

“ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan kami akan terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat. Ini bagian dari komitmen Polres Blora dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari praktik kriminal seperti ini,” ujarnya.

Dugaan pemerasan tersebut terbongkar berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Ketiganya mengklaim sebagai wartawan, dan mengancam akan memperluas pemberitaan negatif apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.


Menurut AKP Gembong, modus operandi yang mereka lakukan dimulai dengan komunikasi melalui WhatsApp antara salah satu pelaku, JS, dengan korban. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk menghapus atau menghentikan penyebaran berita tersebut.

“Pertemuan lalu disepakati di sebuah rumah makan, tempat transaksi uang akhirnya dilakukan oleh korban kepada FAP.” jelasnya

Namun, sebelum para pelaku berhasil melenggang, petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan ketiganya di lokasi kejadian. Penangkapan ini sekaligus membongkar dugaan praktik pemerasan dengan embel-embel profesi jurnalistik yang mencoreng kredibilitas insan pers sejati.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan ketiganya dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

Kasihumas Polres Blora menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan identitas profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.” Pungkasnya (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS