bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Blora Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten


Agn,    19 Mei 2025,    17:31 WIB

Polres Blora Ungkap  Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten
Istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor (Polres) Blora mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten setelah menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di 10 lokasi berbeda.


Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet dalam keterangannya mengatakan bahwa, tiga orang yang diamankan berinisial KS (30) warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27) warga Bojonegoro, Jawa Timur.

“Ini bukan aksi tunggal. Kami mencium adanya keterkaitan dengan jaringan curanmor lintas kota. Penyelidikan akan kami kembangkan lebih jauh,” katanya, Senin (19/5).

Menurut AKP Selamet penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir. Modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan menyasar lokasi-lokasi minim pengawasan, termasuk area pemukiman dan tepi jalan.


"Dalam beberapa kasus, mereka beraksi dini hari saat pemilik kendaraan lengah. Dan dari hasil penyelidikan Polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil curian dari empat kecamatan di wilayah Blora Kota, Jepon, Jiken, dan Cepu." Jelasnya.

Polres Blora juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan penggunaan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan warga. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Seperti diketahui Ketiga tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polres Blora dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Yanto (45), warga Kecamatan Jiken menyambut baik kinerja kepolisian yang telah mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga.

“Kini kami merasa lebih tenang, semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS