bendera

Kamis, 23 April 2026    23:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


3 DPO Koruptor Rp39,8 Miliar Menyerahkan Diri


Budi,    13 Mei 2025,    18:16 WIB

3 DPO Koruptor Rp39,8 Miliar Menyerahkan Diri
istimewa

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan diri pada Selasa (29/4). Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.,MH.


3 DPO Koruptor Rp39,8 Miliar Menyerahkan Diri

"para tersangka yang menjadi DPO telah menyerahkan diri secara sukarela ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada pukul 16.30 WIB. Ketiganya atas nama Drs. Sudirman HMY, MM, Drs. Samsir Ismail, MM, dan M. Faridhan, SE.,MM" katanya.

Dalam keterangannya Kasipenkum menjelaskan bahwa, para tersangka tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah atau Bank Kalbar.

“Memang benar ke-tiga DPO terkait perkara Pengadaan Tanah salah satu Bank Daerah di Kalbar telah menyerahkan diri dan kita hargai, sebagai bentuk tanggung jawab para tersangka untuk menyelesaikan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.


3 DPO Koruptor Rp39,8 Miliar Menyerahkan Diri

Lebih lanjut I Wayan Gedin Arianta mengungkapkan bahwa penyerahan diri mereka merupakan hasil pendekatan persuasif dari Tim Intelijen Kejati Kalbar yang dilakukan secara berkelanjutan.

"dengan mengedepankan pendekatan humanis dan upaya penyadaran hukum terhadap pihak keluarga para tersangka." Jelasnya.

Menurut Kasipenkum sebelumnya, para tersangka ditetapkan DPO karena telah secara sah dan patut sebanyak 3 kali dipanggil oleh Penyidik Kejati Kalbar, namun para tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa alasan, dan penyidik juga telah melakukan upaya paksa dengan cara mendatangi rumah para tersangka namun para tersangka tidak berada di tempat dengan didukung oleh Surat Keterangan RT/RW setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan memang bertempat tinggal di alamat sebagaimana surat panggilan serta telah dilakukan pengumuman di Media Online pada tanggal 06 Maret 2025 lalu perihal para tersangka untuk memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Kalbar.

Seperti diketahui para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), dimana pada Tahun 2015 melakukan pembelian/pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar dengan luas tanah 7.883 M2 yang terdiri dari 15 bidang tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) yang terletak di Pinggir Jalan A. Yani I dengan biaya perolehan tanah sebesar Rp. 99.173.013.750, dimana berdasarkan hasil penghitungan BPKP ada selisih sebesar Rp. 39.866.378.750.

Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan, para tersangka kemudian dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengimbau kepada para DPO lainnya agar mengikuti langkah yang diambil oleh para tersangka dengan menyerahkan diri secara sukarela, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS