bendera

Kamis, 23 April 2026    23:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Agn,    06 Mei 2025,    21:10 WIB

Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pemuda warga Desa Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AP (20) diamankan Polres Blora


Dalam konfrensi pers Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa, peristiwa ini bermula dari hubungan asmara antara AP dan korban, OEAA, yang masih berstatus pelajar. Pada 30 April 2025, AP mengajak korban menginap di sebuah homestay di kawasan Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Setibanya di Blora, AP menghubungi seorang rekannya untuk mencarikan tempat menginap, lalu check-in di Homestay Wilis, tepatnya di kamar nomor 27. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara berulang kali, yakni pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada 1 Mei 2025.

"Pelaku mengajak korban menginap tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah kejadian, korban mengalami trauma dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya, yang langsung berkoordinasi dengan Polres Blora," ujar Kapolres, Senin (5/5).


Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AP beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

“atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” katanya

Kapolres Blora juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.(Agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS